Jakarta, CNN Indonesia -- Farhat Abbas kembali membuat laporan kepolisian di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1). Kali ini laporan tersebut dilayangkan kepada artis Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Farhat datang dengan ditemani tim kuasa hukummya. Laporan tersebut dibuat sekitar pukul 14.00 WIB di SPKT Polda Metro Jaya.
"Iya saya laporkan Nikita karena pencemaran nama baik di tayangan televisi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya usai membuat laporan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farhat mengatakan, penghinaan terhadap dirinya dilakukan Nikita di salah satu program televisi swasta. Kejadian itu pun berulang kali yakni pada 10 dan 15 Januari.
Dalam tayangan itu, Nikita diduga mengucapkan hal yang telah menghina Farhat Abbas. Ucapan Nikita itu seperti "Ini orangnya ya kayaknya TV juga sudah agak jijay (jijik) kalau mau make dia, cari-cari masalah saja."
Ucapan Nikita lainnya seperti "Sepatunya sudah dijual-jualin kayaknya, karena waktu dia diundang ke sini sudah ga pake sepatu duri-duri karena dia sudah tidak punya uang, orang barangnya KW dijual ke aku. Aku ga mau karena bau busuk."
Hal tersebut menjadi landasan Farhat melaporkan Nikita. Dari laporan itu, Farhat menyertakan barang bukti berupa keterangan saksi yang melihat dan tayangan-tayangan saat Nikita mengucapkan hal tersebut.
Menurut Farhat, laporan itu merupakan teguran kepada Nikita agar tidak mengucapkan hal-hal yang dapat menyinggung orang lain. "Supaya mulutnya bisa disekolahin," tuturnya.
Ucapan Nikita itu diduga telah menyebar di YouTube dan WhatsApp serta media sosial lainnya.
Laporan Farhat diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/272/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 16 Januari 2018.
Dalam laporan tersebut, Nikita diduga dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
(djm)