Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mempersilakan pengacara
Fredrich Yunadi melaporkan dirinya dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ke polisi bila merasa nama baiknya dicemarkan. Basaria tak ambil pusing dengan rencana tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP itu.
"Silakan saja (lapor ke polisi)," kata Basaria lewat pesan singkat, Rabu (16/1).
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Febri menyatakan KPK fokus dalam penanganan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
[Gambas:Video CNN]Pada kasus ini, Fredrich ditetapkan sebagai tersangka bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK fokus saja pada penanganan perkara yang sedang berjalan ini. Kalau tersangka keberatan atau menyangkal, silakan saja," tuturnya.
Febri meminta Fredrich menyerahkan bukti ataupun memberikan penjelasan kepada penyidik KPK bila memang yakin tak terlibat dalam kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP.
Menurut dia, KPK yakin dengan bukti yang dimiliki untuk menjerat Fredrich dan Bimanesh.
"Jika ada bukti yang mendukung itu silahkan sampaikan ke penyidik saat pemeriksaan di KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Fredrich berencana melaporkan Basaria dan Febri lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik saat mengumumkan penetapan tersangka dirinya.
Fredrich tak terima disangka melakukan manipulasi rekam medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu. Mantan pengacara Setnov itu juga membantah memesan satu lantai di RS Medika Permata Hijau.
(ugo/gil)