Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Kebangkitan Bangsa disebut telah menyiapkan nama Ketua Umum Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk menduduki posisi pimpinan DPR ataupun MPR usai revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Wakil Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy mengatakan, saat ini partainya masih berusaha mendorong agar kursi pimpinan DPR/MPR masing-masing ditambah dua dan tidak hanya diberikan kepada PDIP dalam revisi UU MD3.
"Apakah DPR atau MPR tetap Cak Imin. Kalau satu, Cak Imin, kalau dua kita cari satu lagi. Yang paling ideal penambahan 2 di DPR dan 2 MPR," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman berpendapat, tidak ada ketentuan yang mengatur bahwa penambahan kursi pimpinan dewan hanya diberikan kepada partai pemenang Pemilu.
"Jika kursi pimpinan DPR atau MPR ingin diberikan kepada PDIP, maka pasal terkait ketentuan itu harus direvisi terlebih dahulu," katanya.
Dengan demikian, kata Lukman, penambahan kursi pimpinan dewan seharusnya juga mempertimbangkan partai politik yang berada dalam satu koalisi besar.
"Kecuali kalau revisi mengganti pasal itu mengembalikan ketentuan berkenaan dengan siapa yang paling banyak kursinya di DPR otomatis posisi pimpinan DPR seperti sebelum periode ini," ujarnya.
Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelumnya mengatakan pembahasan revisi UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR sudah hampir mencapai kesepakatan. Pimpinan DPR kemungkinan akan bertambah satu kursi untuk PDIP dan MPR bertambah dua kursi.
"Satu kursi di MPR akan diperuntukkan bagi PDIP. Sementara 1 kursi MPR lainnya belum diputuskan," kata Bambang alias Bamsoet kemarin.
Bambang menuturkan, komunikasi dengan fraksi-fraksi partai di DPR akan terus dilakukan untuk mencapai titik temu. Dia memastikan pembahasan revisi UU MD3 akan selesai pada massa sidang sekarang.
(osc)