Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan diperiksa oleh pihak kepolisian hari ini (18/1) atas tuduhan kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan lahan serta pencucian uang terhadap satu objek tanah di kawasan Curug, Tangerang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan diagendakan pada pukul 10.00 WIB. Surat panggilan untuk pemeriksaan juga telah dikirimkan kepada Sandiaga.
"Diagendakan pukul 10.00 WIB," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Namun Sandiaga menurut Argo telah memberikan konfirmasi akan datang pada pukul 13.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti sekitar jam 13.00," katanya.
Pemeriksaan terhadap Sandiaga atas laporan yang dilakukan oleh Fransiska Kumalawati Susilo pada 8 Maret 2017 lalu. Laporan itu tercantum dalam LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Panggilan pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan dari panggilan yang sebelumnya dijadwalkan pada 11 Oktober 2017. Saat itu, kuasa hukum dari Sandiaga meminta supaya pemeriksaan ditunda lantaran kesibukan Sandi untuk persiapan pelantikan sebagai Wagub DKI Jakarta.
Sementara itu Sandiaga sebelumnya mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari polisi. Namun surat itu justru dikirimkan ke rumah ibunya.
Sandiaga berjanji akan kooperatif dan memberikan kesaksian pada pemeriksaan yang diagendakan tersebut. Dia juga akan didampingi pengacara dari Biro Hukum DKI. Sandiaga rencananya akan datang usai dirinya membuka dan memimpin rapat di kantor wakil presiden.
"Dan ya saya akan memberikan keterangan. Saya tentunya akan memberikan full discloure, tidak ada yang ditutup-tutupi dan terang benderang," tuturnya di Balaikota kemarin.
(sur)