Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku, belum menerima panggilan Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan lahan serta pencucian uang.
"Untuk panggilan dari Polda, saya sendiri belum terima, tapi sudah berseliweran. Saya mesti pastiin ini hoaks atau bukan," kata Sandi di Balai Kota, Selasa (16/1) malam.
Ia menyebut, tim hukumnya sedang mengecek dan berkoordinasi dengan Polda terkait kebenaran pemanggilan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya sebagai warga negara yang patut taat hukum, saya akan memenuhi panggilan seandainya itu memang menjadi keharusan kita," kata Sandi.
Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandi terkait laporan PT Japirex. Sandi rencananya akan diperiksa pada Kamis (18/1) besok.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan soal jadwal pemeriksaan tersebut. Status Sandiaga sebagai saksi terlapor.
"Yang bersangkutan dijadwalkan untuk diperiksa Kamis besok," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1).
Surat pemanggilan Sandi ditandatangani Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dan terbit pada 15 Januari 2018.
Surat itu diketahui sebagai surat panggilan yang kedua karena tidak terdapat kejelasan dari kuasa hukum Sandiaga sejak 11 Oktober 2017 hingga saat ini.
(djm)