Peralihan Alat Tangkap, Susi Minta Cantrang Tak Lagi Dibahas

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jan 2018 10:28 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta media dan semua pemangku kepentingan berhenti melakukan provokasi soal larangan alat tangkap cantrang.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklarifikasi tidak pernah mencabut larangan cantrang, yang tertuang dalam Peraturan Menteri nomor 2 tahun 2015 yang kemudian diubah dalam Permen nomor 71 tahun 2016. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta media dan semua pemangku kepentingan (stakeholder) berhenti melakukan provokasi soal larangan alat tangkap cantrang.

Susi menyebut, sudah saatnya media dan semua masyarakat ‘Move On’ dan berhenti membicarakan cantrang dalam berbagai hal.

“Saya minta media dan stakeholder jangan bicara soal cantrang lagi, move on,” kata Susi dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (18/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Susi lalu mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah mencabut larangan cantrang, yang tertuang dalam Peraturan Menteri nomor 2 tahun 2015 yang kemudian diubah dalam Permen nomor 71 tahun 2016. Sebelumnya diberitakan larangan cantrang itu dicabut setelah pertemuan nelayan dengannya dan Presiden RI Joko Widodo di Istana kemarin.

Susi ‘Larang’ Media dan Masyarakat Bicarakan Soal CantrangPresiden Joko Widodo (tengah) didampingi Mensesneg Pratikno (keenam kanan) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kelima kiri) mendengarkan aspirasi perwakilan nelayan terkait pelarangan penggunaan cantrang di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)


Dalam jumpa pers hari ini, Susi menyatakan hanya ada kompromi untuk mengizinkan nelayan cantrang tetap melaut di perairan Indonesia hingga waktu yang tidak ditentukan selama masa peralihan alat tangkap itu. Selain itu, sambung Susi, ada syarat harus dipenuhi selama masa perpanjangan izin hingga peralihan total itu di antaranya tak ada lagi penambahan kapal menggunakan cantrang dan ukuran kapal.

Selain berharap tak ada lagi polemik soal cantrang, Susi juga meminta dunia usahap berinovasi dengan sistem kerja mereka. 

Ikan-ikan yang dibutuhkan pabrik ini memang merupakan ikan dalam ukuran kecil yang biasanya tertangkap jaring-jaring cantrang.

“Pengusaha surimi (pabrik pasta ikan) juga harus move on, kalau pengusaha jaman now itu move on. Pabrik surimi juga harus diversifikasi usahanya,” kata Susi. (kid/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER