Jakarta, CNN Indonesia -- Aliansi Nelayan Indonesia mengancam akan bertahan di Jakarta sampai pemerintah mencabut aturan larangan cantrang. Sejak pagi, ribuan nelayan melakukan aksi unjuk rasa memprotes aturan tersebut.
“Kami akan tetap bertahan di Jakarta hingga Bapak Presiden mendengar tuntutan kami dan mencabut larangan penggunaan cantrang, buat apa pulang kalau kami nggak bisa cari uang buat makan,” kata Abdurrahman, Nelayan asal Lamongan, dalam aksi tersebut.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti sebelumnya menerapkan kebijakan pelarangan cantrang untuk nelayan melalui Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nelayan asal Lamongan lainnya Marjo menuturkan, dirinya akan tetap bertahan di Jakarta sampai tuntutan dikabulkan.
“Saya akan di Jakarta hingga tuntutan kami dikabulkan, biasanya saya mendapat Rp50 ribu hari tapi sekarang buat memenuhi kebutuhan sehari-hari ya saya
ngutang ke koperasi dan orang-orang yang mau
ngutangin,” tuturnya.
Nelayan dari Brebes, Jawa Tengah Suyadi menuturkan dalam tiga bulan terakhir dirinya tak mendapatkan pendapatan dari pencarian ikan.
“Saya tetap di Monas menunggu keputusan. Saya enggak mau pulang kalo nggak ada hasil,” katanya.
Bertentangan dengan InpresWakil Ketua ANNI Nanang El Ghazal menyebut ada dua tuntutan yang melatarbelakangi aksi nelayan ini.
Hal itu terkait dengan legalisasi cantrang dan permintaan pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diduga bertentangan dengan Inpres perikanan nomor 7 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan industri perikanan nasional.
“Kami minta dua hal, pertama legalkan cantrang, dua cabut semua permen KKP yang dikeluarkan Bu Susi,” kata Nanang.
(asa)