“Batang, Kota Tegal, Rembang, Pati, Juwana, Lamongan itu semua sudah termasuk dalam komitmen ini. Di luar wilayah itu tidak ada lagi cerita (penggunaan cantrang),” katanya di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (18/1).
Susi meminta media dan pemangku kebijakan tak lagi membahas soal cantrang. Saat ini menurutnya yang harus dibahas adalah soal pengalihan alat tangkap ikan dari cantrang ke alat yang lebih ramah lingkungan.
Selama proses pelonggaran itu, pengalihan alat tangkap ikan pengganti cantrang juga terus dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menemui pendemo kemarin yang menolak larangan penggunaan cantrang. (CNN Indonesia/Christie Stefanie) |
Bahkan satuan tugas khusus sudah dibentuk untuk pelaksanaan pengalihan alat tangkap ikan.
“Saya tak mau lagi bocara cantrang,” katanya.
“Boleh melaut tapi persiapkan diri, untuk peralihan alat tangkap,” katanya.
Susi juga menegaskan, tidak ada pencabutan peraturan menteri soal pelarangan cantrang. Peraturan yang dibuatnya itu akan tetap berlaku.
Dalam proses pelonggaran pelarangan cantrang, KKP akan mengukur ulang kapal milik nelayan dan tidak boleh ada pemalsuan bobot kapal. Susi juga menegaskan tidak boleh ada penambahan kapal. (sur)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menemui pendemo kemarin yang menolak larangan penggunaan cantrang. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)