Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) mengingatkan kubu Marsekal Madya (Purn) Daryatmo agar berhati-hati dalam melancarkan tuduhan terkait penyalahgunaan dan penggelapan uang partai.
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan kubu Daryatmo, Mularis Djahri sebelumnya menuduh OSO menyalahkangunakan atau menggelapkan uang Partai Hanura sekitar Rp200 Miliar.
"Terkait isu Rp200 miliar, saya hanya ingin sampaikan, tolong hati-hati menuduh kalau tidak punya bukti yang kuat. Karena, dampaknya, implikasinya, serius," kata Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika dalam konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis (18/1) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pasek, tuduhan penyalahgunaan dana partai sebesar Rp200 miliar bukan persoalan sederhana. Karena, kata menggelapkan merupakan suatu tindak pidana yang diatur undang-undang.
Apalagi, lanjut Pasek, yang dituduhkan adalah OSO yang merupakan Ketua Umum Partai Hanura. Namun, pihaknya masih membuka pintu maaf terkait hal tersebut.
"Karena itu (Mularis Djahri) masih keluarga besar Hanura, kami berikan kesempatan untuk meminta maaf," katanya.
Begitu pula, kata Pasek, sampai saat ini belum ada rencana untuk melaporkan tuduhan itu ke pihak Kepolisian. Sebab, dia yakin OSO akan memaafkan Mularis Djahri jika mau mencabut perkataannya dan meminta maaf.
"Tetapi kalau itu tidak dilakukan, maka mohon maaf, harus dipisahkan pribadi dengan lembaga," katanya.
Sebelumnya, Mularis menyampaikan hal itu saat memberikan pandangan pengurus daerah di Munaslub Hanura kubu Daryatmo. Mularis menuding OSO telah memindahkan dana partai Rp200 miliar ke kantong pribadi.
"Dia (OSO) memindahkan dana partai Rp200 miliar ke rekening OSO Sekuritas. Dana itu seharusnya dimasukkan ke rekening milik partai, tapi malah dimasukkan ke kantongnya sendiri," ujarnya.
Terkait hal itu, Muralis meminta pengurus DPP Hanura yang baru untuk memeriksa dan menindak OSO lebih jauh terkait penyelewengan dana partai tersebut. "Pihak DPP nanti harus menindak dia, diperiksa dong," katanya.
Tak hanya itu, Mularis juga menginginkan para pengurus DPP mempolisikan OSO terkait tindakannya yang merugikan partai. "Meminta agar DPP untuk memeriksa dan melaporkan kepada pihak berwajib uang partai sebesar Rp 200 miliar itu," ujarnya.
(osc)