Dishub DKI Targetkan 2.600 Angkot Gabung OK Otrip Tahun Ini

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Jumat, 19 Jan 2018 19:49 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menargetkan 2.600 armada angkutan kota di Ibu Kota bergabung dalam program OK Otrip pada 2018.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menargetkan 2.600 armada angkutan kota di Ibu Kota bergabung dalam program OK Otrip pada 2018. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menargetkan 2.600 armada angkutan kota di Ibu Kota bergabung dalam program OK Otrip (One Karcis, One Trip) pada 2018.

Selama uji coba 15 Januari-15 April 2018, baru 100 unit angkot yang bergabung dalam OK Otrip dan melayani tiga rute, yakni Kampung Melayu-Duren Sawit, Semper-Rorotan, dan Kampung Rambutan-Pondok Gede.

"Walau ini jangka waktu uji coba tiga bulan, sebelum tiga bulan sesuai dengan arahan Pak Gubernur dan Wagub, kami masih  boleh menambah untuk operator-operator yang mau bergabung," kata Andri, Jumat (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dishub DKI saat ini menunggu hasil lelang pengadaan mesin tap in dan tap out untuk pendataan penumpang naik-turun angkot OK Otrip. Mesin diperuntukkan merekam pola perjalanan penumpang.


Selama menunggu proses tersebut, Dishub DKI membuka pendaftaran administrasi bagi operator angkot yang ingin bergabung dengan OK Otrip.

Angkot yang tergabung dengan OK Otrip memiliki mesin tap in dan tap out, serta ditempeli stiker di kap dan sisi kanan-kiri mobil. Angkot OK Otrip pun akan berhenti di titik tertentu yang sudah dipasangi plang tersendiri.

"Sehingga, benar-benar profesional dan tidak ada inefisiensi dalam pemberian public service obligation (PSO)," kata Andri.

Terdapat sejumlah spesifikasi laik jalan angkot supaya bisa bergabung dengan program OK Otrip. Standar yang harus dipenuhi yaitu memiliki spion, wiper berfungsi, kaca kendaraan kondisi baik, radiator berfungsi, bumper, dashboard, kursi penumpang keadaan baik, dan daya angkut maksimal 11 penumpang.

Harus tersedia pula ban cadangan, kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dengan alat medis lengkap.

Tak kalah penting, kelengkapan surat administrasi tanda kepemilikan kendaraan yaitu SIM, STNK, Buku Uji, Stiker Uji, Plat Uji masih aktif.

"Selama buku uji, stiker uji, dan plat uji masih aktif maka memenuhi tahun kendaraan," kata Kepala Humas Transjakarta Wibowo.

[Gambas:Video CNN] (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER