Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan sejumlah perusahaan di daerah itu terindikasi membuang limbah secara langsung ke Sungai Citarum.
"Kami menduga masih ada perusahaan nakal yang membuang limbah langsung ke sungai," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang Wawan Setiawan, seperti yang dilansir dari Antara pada Sabtu (20/1).
Ia mengatakan, Sungai Citarum yang membelah wilayah Karawang sepanjang 117 kilometer itu sangat rentan terhadap pencemaran limbah dari perusahaan berada di dekat aliran Sungai Citarum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data yang dimiliki Wawan, sebanyak 81 perusahaan di daerah tersebut mengklaim telah melakukan pengolahan limbahnya sesuai ketentuan yang berlaku, yakni melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Tapi dugaan kami, masih ada perusahaan nakal yang langsung membuang limbahnya ke Sungai Citarum," kata Wawan.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sebelumnya menyatakan agar perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Citarum diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha.
"Organisasi perangkat daerah terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang harus berani menindak tegas perusahaan yang membuang limbah ke Citarum," kata Cellica.
Ia menyatakan, Pemerintah Kabupaten Karawang siap mendukung Gerakan Citarum Harum yang dipimpin Menko Maritim dengan melibatkan 12 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang akan diberikan alokasi anggaran untuk ikut serta dalam Gerakan Citarum Harum tersebut.
(ard)