Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai agenda pemeriksaan dirinya oleh pihak kepolisian tidak didasari alasan yang jelas. Dia pun mempertanyakan pemeriksaan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan itu.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dahnil pada pukul 14.00 WIB. Dahnil pun menyatakan akan menghadiri jadwal pemeriksaan tersebut.
"Saya hadir (untuk jadwal pemeriksaan). Tidak jelas (alasan pemeriksaan)," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dahnil sempat menjelaskan kasus penyerangan Novel di acara salah satu stasiun televisi swasta. Dalam rekaman video itu, Dahnil menyebut ada faktor politik yang membuat kasus penyiraman air keras terhadap Novel tidak kunjung diungkap.
"Ada orang yang diduga melakukan penyerangan itu adalah pion yang punya pengaruh luas. Jadi banyak hal. Sehingga berangkat dari situ, kita melihat ini tidak bisa dituntaskan oleh polisi. Bahkan kami sampai pada kesimpulan, kita pesimis polisi mau (menuntaskan), bukan bisa menuntaskan kasus ini," ujar Dahnil dalam video itu.
Dia menunjukkan video tersebut. Namun, Dahnil menyebut ada keganjilan antara surat panggilan kepolisian dengan pernyataannya di program televisi. Surat itu berisi agenda pemeriksaan Dahnil terkait pernyataannya soal penyerangan terhadap Novel.
"Kalau bukan pion orang yang punya pengaruh luas pasti mudah ditangkap. (Dasarnya) sederhana (pernyataan tersebut) karena penanganan yang luar biasa lama," tuturnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, pemeriksaan terhadap Dahnil terkait mata elang yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel.
Argo mengatakan, pihaknya akan memeriksa Dahnil sebagai saksi. Keterangan Dahnil sendiri diharapkan dapat membantu penyidikan. Namun Dahnil membantah telah menyebut mata elang sebagai pelaku penyiraman Novel.
"Tidak ada (menyebutkan mata elang sebagai pelaku penyiraman Novel Baswedan)," tuturnya.
Kasus penyiraman terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017. Namun hingga kini penyidikan terhadap kasus tersebut belum menemukan titik terang. Pihak kepolisian juga telah menyebarkan sketsa wajah empat orang yang diduga melakukan penyerangan. Selain itu layanan hotline juga telah dibuka.
(pmg/djm)