Hal itu ditegaskan oleh Panglima Besar LPI Maman Suryadi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (22/1).
"Sudah (koordinasi)," ujar Maman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyisiran dilakukan setelah LPI menduga di desa itu ada salah satu rumah warga yang dijadikan tempat prostitusi ilegal.
"LPI tidak liar," tuturnya.
Lebih lanjut, Maman mendesak aparat penegak hukum untuk menertibkan praktik maksiat di Pamekasan.
Maman tak menyebut jenis praktik maksiat yang terjadi di Pamekasan. Namun, dia mengingatkan, ada yang ingin merusak Madura. Maman juga menyatakan pihaknya siap menerima segala risiko atas aksi yang dilakukan anak buahnya di Pamekasan.
"Perlawanan (warga Pamekasan) itu risiko perjuangan. Kita siap hadapi," kata Maman.
"Bukan sweeping. Tabayyun (mencari kejelasan yang sebenarnya)," ujar Slamet.
Panglima LPI Madura Abdul Aziz Muhammad Syahid mengatakan, pihaknya melakukan aksi penyisiran sebagai upaya mengamalkan ajaran Islam.
"Ini jelas bertentangan dengan syariat Islam, serta visi misi Kabupaten Pamekasan yang telah menjalankan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam)," ujar Aziz.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait bentrokan itu. Beberapa di antaranya pecahan kaca mobil LPI yang dirusak warga, sejumlah pentungan yang diduga dibawa anggota Laskar, serta alat serbuk cabai yang digunakan pasukan LPI saat melakukan penyisiran.
Hari Siswo mengkategorikan aksi sweeping itu sebagai kasus kekerasan atas nama agama yang meresahkan masyarakat. Ia menyatakan bakal mengusut tuntas kasus itu.
"Kasus LPI ini sama halnya dengan mengabaikan peran aparat keamanan dan aparat penegak hukum di negeri ini," ujar Hari Siswo. (wis/djm)