"Ya kan lagi menuliskan itu (nama pihak-pihak yang diduga menerima uang proyek e-KTP). Kan fakta-fakta yang harus dikumpulkan," kata Firman di gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/1).
Menurut Firman, Setnov terus berkoordinasi dengan tim kuasa hukum terkait nama para pihak yang terlibat dalam korupsi e-KTP. Firman menyatakan, Setnov bakal mengungkapkan nama-nama tersebut saat pemeriksaan dirinya selaku terdakwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman melanjutkan, langkah Setnov mengungkap pihak lain yang terlibat dalam korupsi proyek senilai Rp5,8 triliun itu merupakan salah satu syarat agar permohonan menjadi justice collaborator (JC) dikabulkan pimpinan KPK.
"Jadi ya apa yang beliau sampaikan kemarin sebagai wujud komitmen beliau yang akan beliau buktikan di ruang sidang," ujarnya.
Butuh Keberanian
Di sisi lain, Setnov belum mengakui terlibat dalam korupsi e-KTP. Mantan ketua DPR itu sampai saat ini masih menyangkal menerima uang panas dan jam tangan merek Richard Mille terkait proyek e-KTP. Menurut Firman, perlu waktu dan butuh keberanian Setnov untuk mengakuinya.
"Butuh keberanian untuk Setnov mengakui perbuatannya dalam korupsi e-KTP," ujarnya.
"Nanti beliau akan jelaskan posisi beliau seperti apa, inner circle dan insider information seperti apa, di dalam pemeriksaan beliau sendiri (sebagai terdakwa)," kata Firman menambahkan.
Lihat juga:KPK: Pengajuan JC Tanda Setnov Mengaku Salah |
"Yang jelas proyek e-KTP kan bukan proyek pribadi pak Nov, sekali lagi," ujarnya.
Firman menilai, salah satu pihak yang berperan dalam proyek e-KTP ini adalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Ketika proyek bergulir, Gamawan berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP menggunakan APBN murni.
"Pastinya jelas (peran Gamawan Fauzi), karena proyek itukan diusulkan dari Kemendagri. Nanti akan lebih clear lah," kata salah satu kuasa hukum Setya Novanto ini.
[Gambas:Video CNN] (djm)