Meski Islah, Hanura Kubu OSO Sebut Sudding Sudah Dipecat

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Kamis, 25 Jan 2018 10:45 WIB
Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang menilai Sarifuddin Sudding, yang ada di kubu Daryatmo, bukan lagi Sekjen walau kedua kubu sudah islah.
Ketua DPP Partai Hanura Benny Rhamdani (tengah), di Jakarta, belum lama ini. Ia menyebut, islah tak berarti diakomodasinya kubu Daryatmo pada kepengurusan kubu OSO. (Foto: CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, posisi Sekretaris Jenderal tetap dijabat Harry Lontung Siregar, bukan Sarifuddin Sudding, meski pihaknya sudah mencapai islah dengan kubu Daryatmo.

"Sudah final itu Pak Sudding dipecat oleh partai, otomatis terlepas jabatan yang melekat," kata Ketua DPP Partai Hanura Benny Rhamdani, saat dihubungi, Kamis (25/1).


Ia mengatakan, kepengurusan Partai Hanura saat ini mengacu pada surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM terbaru, dan bukan kembali ke hasil Munaslub Partai Hanura 2016 yang menempatkan Sarifuddin Sudding sebagai Sekretaris Jenderal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski islah sudah tercapai, Benny menyatakan bahwa kepengurusan saat ini akan sulit diubah karena tengah menghadapi proses verifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika dipaksakan, itu akan beresiko pada proses verifikasi.

Selain itu, kesepakatan islah berupa pembentukan tim untuk mengakomodasi sejumlah nama dalam kepengurusan disebutnya tidak bisa dilakukan dengan cepat.

"Jadi biarlah kepengurusan yang sudah disahkan oleh Kemenkumham dan itu ada di KPU jangan diganggu," ujar dia, yang juga menjabat anggota DPD RI asal Sulawesi Utara.


Benny mengklaim, dalam sistem informasi partai politik (Sipol), nama Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal pun sudah berganti menjadi OSO dan Harry Lontung.

Proses islah di Partai hanura, katanya, tidak bisa disamakan dengan islah konflik partai lain, seperti Partai Golkar dan PPP. Sebab, Partai Hanura kubu Daryatmo lah yang disebutnya sebagai penyebab kegaduhan dengan menggelar Munaslub.

"Tidak ada urusan di pihak kami dengan agenda Munaslub. Karena kami yakin Munaslub itu ilegal, Munaslub yang tidak memiliki dasar AD/ART," ucap dia.

Dengan demikian, jelasnya, islah Partai Hanura adalah kesepakatan dari kubu Daryatmo untuk tidak lagi melanjutkan gerakan politiknya, dan kubu OSO menerima kembali pengurus dan anggota yang sempat mengikuti Munaslub.

"Tapi tidak boleh pada posisi seolah-olah kita ini equal. Jangan mereka memposisikan diri equal kemudian, sejajar dengan kita," cetusnya.

Ketua Dewan Pembina Wiranto (tengah) bersama dengan kedua Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (kedua kiri) dan Daryatmo (kanan) beserta sejumlah pengurus kedua kubu berjabatan tangan setelah pertemuan tertutup di di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1). Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto (tengah), dan dua Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (kedua kiri) dan Daryatmo (kanan), seusai islah di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1). (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo, meminta Sarifuddin Sudding tetap berada di posisi Sekjen dalam kepengurusan hasil islah.

Menurut dia, islah yang mereka sepakati adalah tidak ada timbang pilih dan persyaratan tertentu untuk menjadi pengurus partai.

"Tapi pihak sana [OSO] tiba-tiba saja langsung mengeluarkan statement bahwa islah tetap jalan, rekonsiliasi jalan, tapi tetap memecat Pak Sudding. Ini kan berarti tidak adil, padahal tahapan untuk melakukan pembicaraan soal rekonsiliasi saja belum dilakukan," keluhnya.

Ketua Umum Partai Hanura Daryatmo sebelumnya telah menyatakan kesepakatan islah atau berdamai dengan kubu OSO, usai pertemuan keduanya dengan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto di Jakarta, Selasa (23/1) sore.

Dualisme kepengurusan di tubuh Partai Hanura menimbulkan dua versi ketua umum yaitu Oesman Sapta Odang dengan Sekjen Harry Lontung Siregar dan Daryatmo dengan Sekjen Sarifuddin Sudding. Keduanya mengklaim sebagai kubu yang sah.

Kubu OSO mengklaim telah mendapat SK baru kepengurusan hasil revitalisasi dari Kemenkumham Rabu (17/1). Sedangkan, kubu Daryatmo hasil Munaslub Bambu Apus baru mengajukan kepengurusan baru ke Kemenkumham Jumat (19/1). (arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER