"Sudah final itu Pak Sudding dipecat oleh partai, otomatis terlepas jabatan yang melekat," kata Ketua DPP Partai Hanura Benny Rhamdani, saat dihubungi, Kamis (25/1).
Ia mengatakan, kepengurusan Partai Hanura saat ini mengacu pada surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM terbaru, dan bukan kembali ke hasil Munaslub Partai Hanura 2016 yang menempatkan Sarifuddin Sudding sebagai Sekretaris Jenderal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kesepakatan islah berupa pembentukan tim untuk mengakomodasi sejumlah nama dalam kepengurusan disebutnya tidak bisa dilakukan dengan cepat.
Benny mengklaim, dalam sistem informasi partai politik (Sipol), nama Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal pun sudah berganti menjadi OSO dan Harry Lontung.
Proses islah di Partai hanura, katanya, tidak bisa disamakan dengan islah konflik partai lain, seperti Partai Golkar dan PPP. Sebab, Partai Hanura kubu Daryatmo lah yang disebutnya sebagai penyebab kegaduhan dengan menggelar Munaslub.
"Tidak ada urusan di pihak kami dengan agenda Munaslub. Karena kami yakin Munaslub itu ilegal, Munaslub yang tidak memiliki dasar AD/ART," ucap dia.
Dengan demikian, jelasnya, islah Partai Hanura adalah kesepakatan dari kubu Daryatmo untuk tidak lagi melanjutkan gerakan politiknya, dan kubu OSO menerima kembali pengurus dan anggota yang sempat mengikuti Munaslub.
"Tapi tidak boleh pada posisi seolah-olah kita ini equal. Jangan mereka memposisikan diri equal kemudian, sejajar dengan kita," cetusnya.
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto (tengah), dan dua Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (kedua kiri) dan Daryatmo (kanan), seusai islah di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1). (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir) |
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo, meminta Sarifuddin Sudding tetap berada di posisi Sekjen dalam kepengurusan hasil islah.
Menurut dia, islah yang mereka sepakati adalah tidak ada timbang pilih dan persyaratan tertentu untuk menjadi pengurus partai.
"Tapi pihak sana [OSO] tiba-tiba saja langsung mengeluarkan statement bahwa islah tetap jalan, rekonsiliasi jalan, tapi tetap memecat Pak Sudding. Ini kan berarti tidak adil, padahal tahapan untuk melakukan pembicaraan soal rekonsiliasi saja belum dilakukan," keluhnya.
Ketua Umum Partai Hanura Daryatmo sebelumnya telah menyatakan kesepakatan islah atau berdamai dengan kubu OSO, usai pertemuan keduanya dengan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto di Jakarta, Selasa (23/1) sore.
Kubu OSO mengklaim telah mendapat SK baru kepengurusan hasil revitalisasi dari Kemenkumham Rabu (17/1). Sedangkan, kubu Daryatmo hasil Munaslub Bambu Apus baru mengajukan kepengurusan baru ke Kemenkumham Jumat (19/1). (arh/gil)
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto (tengah), dan dua Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (kedua kiri) dan Daryatmo (kanan), seusai islah di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1). (