Jakarta, CNN Indonesia -- Marka jalur khusus motor yang melintas di sepanjang jalur Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin dianggap tidak menjawab permasalahan transportasi di Jakarta. Marka tersebut dibuat setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengizinkan motor melintas di kawasan itu.
Dewan Transportasi Kota Jakarta, Ellen SW Tangkudung mengatakan marka jalur khusus motor tak bisa mendorong masyarakat menggunakan kembali kendaraan umum.
“(Marka) memang lebih baik daripada tidak ada, tapi kami sebenarnya tetap tidak setuju karena melarang sepeda motor tujuannya kan untuk mendorong mereka menggunakan kendaraan umum,” kata Ellen di kompleks Dinas Perumahan DKI, Jakarta, Kamis (25/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ellen menganggap marka jalur khusus motor belum bisa dikatakan sebagai jalur khusus. Apalagi jalur yang dibuat hanya garis kuning tanpa larangan keras bagi kendaraan selain motor untuk melintasinya.
Ellen menganalogikan jalur khusus sepeda motor dengan jalur khusus bus TransJakarta yang sudah dipagari beton namun masih saja dilintasi kendaraan-kendaraan pribadi.
[Gambas:Video CNN]Dengan kondisi tersebut, dia pesimis jalur khusus motor yang hanya berupa marka kuning melintang akan dipatuhi pengendara.
“Enggak bisa mengatur lalu lintas itu, tetap bisa lewat mana saja. Busway saja yang sudah dibeton tetap masih ada kendaraan pribadi yang
nyelonong, apalagi marka kuning ini yang tanpa larangan keras apapun,” katanya.
Buat Aturan PastiTerlepas dari marka kuning yang diyakini tak berfungsi sama sekali, Ellen menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan membuat aturan lain soal kendaraan roda dua di kawasan Thamrin dan Medan Merdeka Barat ini.
Misalnya, kata Ellen, menerapkan aturan larangan melintas pada jam-jam sibuk yang sama dengan jam penerapan ganjil genap untuk kendaraan roda empat.
“Bisa saja larangan seperti sebelumnya itu hanya diterapkan di jam padat saat ganjil genap berlangsung,” katanya.
Ellen sendiri berharap masih ada pembatasan kendaraan roda dua di kawasan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.
Pembatasan itu, kata dia, untuk mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum saat bepergian.
“Tapi kan sudah seperti ini, ya paling pasti segera saja terapkan kebijakan jalan berbayar atau
electronic road pricing (ERP),” katanya.
(wis/sur)