Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Albert Burhan selesai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.
Albert mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait peran mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dalam kasus tersebut.
"Soal Pak Emir (Emirsyah Satar) ya. Nanti kalau detailnya ke penyidik, ya," kata Albert di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Albert enggan merinci pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK. Dia yang pernah menjabat sebagai VP Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) tahun 2005-2012 itu meminta bertanya langsung ke penyidik lembaga antirasuah.
"Tanya ke penyidik, ya (detailnya)," ujarnya.
Selain memeriksa Albert, penyidik KPK juga memeriksa pegawai PT Jimbaran Villas, Zulhaida sebagai saksi untuk Emirsyah. Disinyalir Zulhaida diperiksa terkait kepemilikan aset Emirsyah di Pulau Dewata.
Dalam kasus dugaan suap di perusahaan pelat merah tersebut, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.
Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.
Dari hasil penyidikan, suap yang diterima Emirsyah mencapai €1,2 juta dan US$180 ribu atau setara Rp20 miliar. Suap berupa barang yang diterima Emirsyah yakni berjumlah US$2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017, penyidik KPK sampai saat ini belum juga menahan Emirsyah dan Soetikno.
[Gambas:Video CNN] (pmg/djm)