Daryatmo sebenarnya telah menyatakan ada kesepakatan islah kubu OSO, pada Selasa (23/1) lalu. Namun dalam prosesnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Dadang Rusdiana menilai kubu OSO belum memperlihatkan keseriusan dalam berdamai.
Hal itu salah satunya terlihat dari sikap kubu OSO yang tidak menggubris tawaran Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto untuk kembali pada hasil munaslub 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepengurusan hasil SK Kemenkumham menempatkan OSO sebagai ketua umum OSO dan Harry Lontung Siregar sebagai sekretaris jenderal.
Pemecatan terutama kepada pengurus hasil munaslub 2018 versi kubu Daryatmo.
Kubu OSO, disebut Dadang, masih saja memecat para pengurus hasil Munaslub 2018, dari tingkat pusat sampai daerah.
Dadang mengatakan, hal itu bertentangan dengan sikap Wiranto yang ia klaim sudah meminta agar pemecatan dihentikan.
"Jadi, ketika titik awal keberangkatan sudah tidak sepakat, kita tidak bisa membicarakan hal-hal lain sehingga kita kembali ke basecamp masing-masing," katanya.
Ketua DPD Hanura Banten Eli Mulyadi menambahkan jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada kesepakatan islah.
"Prinsip poin kepengurusan dikembalikan hasil munaslub 2016. Ketum OSO, sekjen Sudding. Kedua, mengembalikan posisi pengurus DPD dan DPC yang diberhentikan OSO. Kalau kesepakatan diterima menuju ke islah, kita sepakati bersama. Kalau tidak ini kita tempuh jalan masing-masing," kata Mulyadi. (wis/djm)