Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengeluarkan jadwal verifikasi bagi 12 parpol lama ditingkat nasional dan provinsi secara serentak mulai Minggu (28/1) hingga Senin (29/1). KPU meminta sejumlah parpol itu untuk mempersiapkan diri dengan baik.
Ketua Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, jadwal tersebut telah sesuai dengan amanat Putusan MK Nomor 53/PUU-XV/2017 dan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 yang menginstruksikan tentang jadwal verifikasi bagi partai politik.
"Besok kami akan resmi memulainya, kami sudah menyusun jadwalnya," kata Arief di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Arief telah mengundi enam komisioner KPU ke dalam tiga tim verifikator yakni tim A, tim B, dan tim C.
Satu tim itu terdiri dari dua komisioner dan empat sekretariat. Dalam satu tim verifikator, akan diawasi oleh satu anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu).
Pengundian itu dimaksudkan untuk menghindari prasangka dan lebih efisiensi waktu dalam proses verifikasi.
"Ini untuk menghindari ketidaknyamanan di antaranya kami sendiri. Menghindari prasangka kenapa si A memverifikasi Partai B, mengapa si C memverifikasi Partai D,” ujar Arief.
Tim A akan diisi oleh komisioner KPU Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan, sementara tim B (Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan Azis), dan tim C (Hasyim Asy’ari, Evi Novida Ginting Manik).
Karena keterbatasan waktu, KPU hanya memberikan alokasi selama satu jam bagi masing-masing parpol untuk diverifikasi.
KPU akan menyambangi lima parpol pada Minggu (28/1) esok mulai pukul 10.00 WIB.
Mereka di antaranya Partai Nasdem dengan verifikator tim C, Partai Bulan Bintang (PBB) (verifikator tim B), Partai Amanat Nasional (PAN) (verifikator tim A), Partai Hanura (verifikator tim C) dan Partai Demokrat (verifikator tim B)
Sementara pada Senin (29/1), KPU akan memverifikasi 7 parpol mulai pukul 12.00 WIB.
Di antaranya Partai Golkar akan diverifikasi oleh tim A, PKB oleh verfikator tim B, PDIP oleh verifikator tim A, PKS oleh verifikator tim C, Partai Gerindra oleh verifikator tim B, PPP oleh verifikator tim A, dan PKS dan PKPI oleh verifikator tim C.
Komisioner KPU dan Bawaslu dalam konfrensi pers tentang persiapan verifikasi faktual 12 parpol. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra) |
Parpol Diminta Mempersiapkan DiriArief mengatakan, 12 partai yang sebelumnya menjadi peserta pemilu pada 2014 itu diminta mempersiapkan sebaik mungkin pada jadwal yang telah ditentukan.
Pasalnya, waktu verifikasi yang sempit itu bisa dimaksimalkan dengan baik dan efektif.
"Partai yang harus mempersiapkan diri. Pengurus harus sudah
stand by pada jadwal itu. Keterwakilan perempuannya sudah
stand by di sana. Dokumen juga sudah harus disiapkan," kata Arief.
Pada verifikasi itu nantinya KPU akan mengecek tiga hal, pertama, anggota kepengurusan inti, keterwakilan perempuan dan terakhir memverifikasi domisili parpol.
Arief merinci verifikasi kepengurusan inti DPP parpol berpedoman berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang telah diterima KPU.
Dalam kepengurusan itu, petugas akan mencocokkan kebenaran nama ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum. Dalam struktur kepengurusan itu nantinya KPU akan memverifikasi keterwakilan perempuan di dalamnya.
"Kita juga hitung keterwakilan perempuannya mencapai sekurang-kurangnya tiga puluh persen atau tidak," kata Arif.
Selain itu, KPU akan memverifkasi domisili kantor tetap pengurus parpol. Ditahap ini KPU akan mendatangi kantor tetap pengurus parpol di tingkat pusat.
“Kami ingin memastikan kebenaran surat pernyataan pimpinan parpol tingkat pusat mengenai penggunaan kantor tetap berlaku sampai dengan tahapan terkahir pemilu," kata Arief.
[Gambas:Video CNN] (pmg)