Jakarta, CNN Indonesia -- Tahap verifikasi lapangan tingkat pusat yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap pengurus DPP Partai Demokrat harus diskors selama beberapa jam. Verifikasi sendiri telah dilakukan KPU pada pukul 14.00 hingga sekitar pukul 17.00 WIB di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Minggu (28/1).
Komisioner KPU, Viryan Azis mengatakan verifikasi harus diskors karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.
“Ada yang masih kita tunggu. Kita skors kegiatan verifikasi ini selama 2-3 jam,” ucap Viryan di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Minggu (28/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendala yang mengganjal adalah soal syarat keterwakilan 30 persen perempuan. Dari 125 total pengurus, seharusnya ada 38 pengurus perempuan yang hadir.
Namun, saat KPU memverifikasi, hanya ada 35 pengurus perempuan yang hadir. Tiga pengurus perempuan lainnya tidak hadir di kantor DPP Demokrat dengan alasan yang berbeda-beda.
Kehadiran fisik ini adalah salah satu verifikasi lapangan yang harus dilakukan KPU. KPU mesti mencocokkan dokumen dengan kondisi fisik alamat kantor, pengurus inti, dan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari total jumlah pengurus.
Selain itu, ada dua pengurus perempuan lain yang tidak membawa E-KTP. Sehingga, yang bersangkutan harus mengambil terlebih dahulu. Kemudian ada satu pengurus perempuan yang sedang sakit. Dia tidak dapat hadir di kantor DPP Demokrat saat KPU datang untuk memverifikasi.
Dengan demikian, Komisioner KPU dan Bawaslu yang hadir memberi waktu tambahan. Mereka pun memilih untuk menunggu di kantor DPP Partai Demokrat. Meski mereka memiliki pilihan untuk menetapkan Partai Demokrat belum memenuhi syarat verifikasi.
Beda dengan PBBHal berbeda ketika KPU melakukan verifikasi lapangan ke kantor DPP Partai Bulan Bintang (PBB) pada pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 11.00 WIB, Minggu (28/1).
Saat itu, ada seorang pengurus perempuan DPP PBB yang lupa membawa E-KTP saat KPU datang untuk melakukan verifikasi. Dia lalu pergi mengambil E-KTP ke kediamannya di Bogor, Jawa Barat dan akan menyerahkan ke kantor KPU pada sore ini.
Komisioner KPU dan Bawaslu lalu pergi meninggalkan kantor DPP PBB. Mereka tidak memberlakukan skors atau menunggu di kantor DPP PBB hingga pengurus perempuan yang bersangkutan kembali.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi menampik adanya perlakuan berbeda terhadap Partai Demokrat dan PBB dalam melakukan verifikasi lapangan.
“Karena di PBB tidak bisa memberi kepastian berapa lama dia melengkapi karena mesti pulang ke Bogor,” ujarnya di kantor DPP Partai Demokrat.
Sebelum skors diberlakukan, tampak terjadi kendala selama beberapa jam. Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan dan Ketua DPP Edhie Baskoro Yudhoyono tampak berdialog dengan dua Komisioner KPU, yaitu Viryan dan Pramono Ubaid Tanthowi.
(eks)