"Penyidik tetap (lanjut) sambil melengkapi hasil ahli, kita lagi menunggu hasil laboratorium di mana tersangka selain menggunakan tangan juga pakai standing mic untuk memukul (korban)," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto di RS Sartika Asih Bandung, Senin (29/1).
Diungkapkan Agung, penyidik melihat ada bercak darah di standing mic masjid. "Jika darah identik maka ada korelasinya," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Pasal 44 KUHP menyebutkan seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana jika cacat kejiwaan atau terganggu karena penyakit.
Terduga penganiaya KH Umar Basri, Asep dicokok polisi tak jauh dari lokasi penganiayaan.
Agung menuturkan, penyidik dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) mendapati keterangan dari saksi.
"Kita tanya pada masyarakat ada seseorang yang tidak tahu jati dirinya yang kadang diam di musala, setelah dicek ada. Setelah dilakukan penangkapan langsung yang bersangkutan mengaku melakukan pemukulan kepada seseorang yang sudah tua," ungkapnya.
Penyidik kemudian melakukan prarekontruksi, yang turut disakiskan santri yang saat ikut salat Subuh berjamaah.
"Yang bersangkutan tidak ikut salat Subuh. Setelah salat dzikir baru datang," terang Agung.
"Hasil keterangan yang didapat dari keluarga yang bersangkutan sejak keluar rumah sakit, sering berpindah-pidah tidak di rumah," jelasnya.
Catatan Redaksi: Redaksi mengubah judul berita ini dari sebelumnya 'Penganiayaan KH Umar Basri Berlanjut, Meski Tersangka Gila' pada Selasa (30/1) pukul 12.50 WIB. (hyg/djm)