Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan ke polisi atas dugaan menganiaya anggotanya. Kasus tersebut disebut berkaitan dengan masalah absensi pegawai.
Laporan tersebut dilakukan oleh anggota Satpol PP bernama Wasnadi ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/1) lalu. Wasnadi diduga mengalami luka lecet pada pelipis kiri, pelipis kanan dan dagu serta memar di bagian punggung dan sakit pada bagian leher.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan soal laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar (soal laporan itu). Sedang kami selidiki," ujarnya saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Selasa (23/1).
Argo mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (14/1) lalu di ruang posko PTI (Satpol PP), Jakarta Pusat.
Argo mengaku akan menyampaikan kronologi detail jika petugas rampung memeriksa Wasnadi sebagai pelapor.
Polisi kini belum dapat merinci soal penyebab dugaan penganiayaan tersebut.
"Belum dapat kami sampaikan karena belum ada pemeriksaan terhadap korban. Penyelidikan masih berlangsung," aku dia.
Laporan kepolisian yang dilakukan oleh Wasnadi diterima dengan LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 Januari 2018. Yani diduga telah melanggar Pasal 352 KUHP soal penganiayaan.
Dikonfirmasi terpisah, Yani membantah telah menganiaya Wasnadi. Dia mengaku hanya menenangkan Wasnadi yang kala itu berteriak-teriak saat diperiksa oleh Provos Satpol PP. Caranya, dengan memegang kedua pipi Wasnadi.
"Saya itu tidak pernah menggampar dia, tidak pernah memukul dia. Ada banyak orang di situ. Saya hanya mengingatkan dia, kalau ditanya jangan ribut-ribut dengan menyentuh pipinya dengan kedua tangan, tapi tidak menggampar. Seperti kita memegang anak kecil," aku dia, kepada
CNNIndonesia.com.
Pemeriksaan terhadap Wasnadi, kata Yani, berkaitan dengan absensi dia selama beberapa waktu belakangan. Wasnadi disebut-sebut sering berada di Gudang Satpol PP yang berada di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Padahal, dia bertugas di kantor Satpol PP Provinsi DKI.
"Dia itu saya tanya,
ngapain di gudang Cakung? Kan tugas dia di Provinsi,
ngapain dia berada di gudang Cakung? Saya cek, selama ini dia absen di gudang cakung,
ngapain itu? Kita curiga
ngapain kamu (Wasnadi) di gudang Cakung," tuturnya.
Wasnadi sementara itu belum menjawab panggilan telepon maupun pesan singkat dari
CNNIndonesia.com.
(arh/gil)