Pansus KPK Klaim Sudah Kirim Laporan Akhir ke Seluruh Fraksi

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 30 Jan 2018 20:59 WIB
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar menyebut tak ada pelemahan KPK dalam rekomendasi, yang ada justru untuk membuat KPK lebih baik.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menyebut laporan akhir sudah diserahkan (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar menyatakan, seluruh fraksi telah menerima laporan akhir penyelidikan Pansus Angket terhadap tugas dan fungsi KPK. 

Hal itu dilakukan sebelum pansus angket KPK melaporkan hasil penyelidikannya di sidang paripurna pada 14 Februari 2018.

“Sudah kami kirimkam ke fraksi-fraksi untuk dibicarakan di fraksi. Kita sudah sepakat di akhir masa sidang menyampaikan laporan,” ujar Agun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agun enggan menyebut kesimpulan dalam laporan akhir pansus angket terhadap KPK. Ia beralasan, kesimpulan akhir tergantung dari penilaian fraksi terhadap laporan itu.

Meski demikian, politisi Golkar ini menegaskan, dibentuknya pansus angket bukan dalam rangka melemahkan KPK. Pembentukan pansus diklaim sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja KPK yang dianggap Pansus butuh dievaluasi.

“Angket KPK tak melemahkan. Kami ingin KPK semakin baik. Siapa yang ngomong pelemahan?” ujarnya.

Di sisi lain, Agus menegaskan, setiap fraksi berhak menyampaikan pandangan terhadap laporan itu. Namun, ia meminta, semua pihak saling menghargai kinerja pansus angket.

Lebih dari itu, ia juga kembali menegaskan, pansus angket tidak akan melanjutkan tugasnya jika sudah menyampaikan laporan akhir di sidang paripurna mendatang.

“Seluruhnya sudah kita beritahu bahwa di akhir masa sidang akan stop,” ujar Agun.

Pada September 2017, Pansus Angket mengklaim menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya menangani kasus korupsi.

Temuan Pansus Hak Angket KPK dibagi menjadi empat kategori, yakni aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran, dan tata kelola SDM.

Pansus Angket KPK dibentuk setelah sejumlah anggota Komisi III DPR disebut oleh penyidik KPK Novel Baswedan mengintimidasi politisi Miryam S. Haryani. Miryam merupakan terdakwa kasus mengahalangi penyidikan perkara korupsi e-KTP yang melibatkan mantan Ketum Golkar Setya Novanto. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER