"Untuk (pengemudi) yang tidak ber-KTP DKI ya nanti kami bantu buatkan KTP DKI," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (1/2).
Saat ini memang banyak pengemudi Angkot di Tanah Abang yang status KTP-nya masih dari luar Jakarta. Hal ini pun diakui Sandi, padahal kata dia para pengemudi ini telah tinggal bertahun-tahun di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kami jelaskan, ya mereka paham ini adalah program dari pemerintah, nah kami tahu syaratnya adalah ber-KTP DKI, maka kami cari solusinya, kita bantu buatkan," katanya.
"Jadi kami nanti minta bantu ke Dukcapil," katanya.
Sejumlah sopir angkot jurusan Tanah Abang berulang kali memprotes kebijakan Pemprov DKI menutup jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sejak jalan tersebut ditutup 22 Desember 2017, para sopir mengaku pendapatan yang didapat semakin menurun.
Mereka meminta agar Pemprov membuka kembali jalan Jatibaru Raya.
Namun, Sandi mengatakan, hingga kini belum ada kesepakatan dengan sopir angkot terkait penataan Tanah Abang.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut keputusan terkait penataan Tanah Abang itu akan disampaikan Jumat (2/2).
Sebab kata Andri, Sandi perlu memikirkan konsep terbaik agar para pengemudi tidak kesulitan setelah pendapatan mereka turun usai diterapkannya penataan Tanah Abang.