Hotma Sitompul Jadi Saksi Sidang e-KTP Setnov

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Kamis, 01 Feb 2018 11:21 WIB
Selain Hotma Sitompul, jaksa juga menghadirkan empat saksi lainnya, termasuk Chaeruman Harahap, dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Selain Hotma Sitompul, jaksa juga menghadirkan empat saksi lainnya, termasuk Chaeruman Harahap, dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima orang saksi dalam sidang korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2).

Kelima saksi tersebut yakni pengacara Hotma Sitompul, mantan anggota DPR Chaeruman Harahap, pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta, pegawai Ditjen Dukcapil Kemdagri Fajar Kurniawan, dan mantan karyawan toko jam Maritha.

Para saksi tersebut sebelumnya pernah dihadirkan dalam sidang terdakwa e-KTP lainnya. Dalam persidangan terdahulu Hotma mengaku pernah bertemu Setnov membahas permasalahan proyek e-KTP di Grand Hyatt Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pertemuan itu berawal dari permasalahan pengusaha Paulus Tannos yang mengeluhkan konflik dalam proses tender e-KTP kepada Hotma. Pengacara senior itu kemudian mengadukan kepada Setnov.

Hotma juga pernah diperiksa penyidik KPK. Dia mengaku menerima uang sebesar US$400 ribu dan Rp150 juta dari Irman dan Sugiharto.

Namun Hotma mengaku telah mengembalikan uang sebesar US$400 ribu tersebut kepada KPK. Menurutnya, uang itu merupakan imbalan sebagai kuasa hukum Kementerian Dalam Negeri.


Dalam perkara ini, Setnov didakwa melakukan korupsi proyek e-KTP bersama sejumlah pihak. Ia disebut sebagai ‘kunci’ pemegang proyek e-KTP.

Dalam dakwaan, Setnov juga disebut menerima uang sebesar US$7,3 juta dan jam tangan merk Richard Mille dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. (pmg/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER