Densus 88 Tangkap Penyandang Dana Teroris Temanggung

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Kamis, 01 Feb 2018 15:46 WIB
Densus 88 menangkap S di Banyumas, Jawa Tengah, karena diduga menyembunyikan dan mendanai kelompok teroris AN yang ditangkap di Temanggung.
Ilustrasi penangkapan terduga teroris. (CNN Indonesia/Damar Sinuko).
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap S (33) karena diduga menyembunyikan dan mendanai buronan terduga teroris yang ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah, AN. Densus menangkap S di Banyumas, Jawa Tengah pada Kamis (1/2) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan, S diduga menyembunyikan AN yang merupakan anggota kelompok pimpinan Suryadi Mas'ud alias Abu Ridho, sosok yang terlibat dalam kasus teror di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada 2016. AN masuk daftar buron Densus 88 terkait penyelundupan senjata dari Filipina.


Selain menyembunyikan, S juga diduga turut memfasilitasi dan mendanai kelompok teroris AN untuk berangkat ke Filipina bagian selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"S diduga terlibat menyembunyikan dan memfasilitasi DPO (daftar pencarian orang) kasus penyelundupan senjata dari Filipina atas nama AN," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/2).

Menurut jenderal bintang satu itu, Densus 88 tengah melakukan pemeriksaan terhadap S guna kepentingan pengembangan penyidikan.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap AN di Temanggung, Jawa Tengah, pada Kamis (1/2) sekitar pukul 08.45 WIB.


AN merupakan warga Binorong, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dia ditangkap di toko grosir sembako, Jalan Sudirman-Kranggan, Temanggung. Di tempat itu AN bekerja.

Bersama AN, Densus juga mengamankan dua rekan kerjanya, Z dan H. (osc/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER