Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan, S diduga menyembunyikan AN yang merupakan anggota kelompok pimpinan Suryadi Mas'ud alias Abu Ridho, sosok yang terlibat dalam kasus teror di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada 2016. AN masuk daftar buron Densus 88 terkait penyelundupan senjata dari Filipina.
Selain menyembunyikan, S juga diduga turut memfasilitasi dan mendanai kelompok teroris AN untuk berangkat ke Filipina bagian selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut jenderal bintang satu itu, Densus 88 tengah melakukan pemeriksaan terhadap S guna kepentingan pengembangan penyidikan.
AN merupakan warga Binorong, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dia ditangkap di toko grosir sembako, Jalan Sudirman-Kranggan, Temanggung. Di tempat itu AN bekerja.
Bersama AN, Densus juga mengamankan dua rekan kerjanya, Z dan H. (osc/gil)