Temanggung, CNN Indonesia -- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap AN seorang pria yang diduga terkait dengan jaringan teroris. Pemuda 29 tahun itu ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah, pada Kamis (1/2) sekitar pukul 08.45 WIB.
AN merupakan warga Binorong, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dia ditangkap di toko grosir sembako, Jalan Sudirman-Kranggan, Temanggung. Di tempat itu AN bekerja.
Bersama AN, Tim Densus juga mengamankan dua rekan kerjanya yang bernama Z dan H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, AN memiliki jaringan dengan kelompok Adi Jihadi yang sama-sama pernah mengikuti pelatihan militer di Basilan, Filipina Selatan.
 Sejumlah barang bukti ikut diamankan Densus 88 Antiteror saat penangkapan terduga teroris di Temanggung, Jawa Tengah. (CNN Indonesia/Damar Sinuko) |
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Agus Triatmaja mengatakan, pihaknya belum menerima data lengkap dari pihak Polres Temanggung terkait penangkapan tersebut. Sementara, peran terduga teroris akan dijelaskan oleh pihak Humas Mabes Polri.
"Benar ada peristiwa penangkapan terduga teroris di Temanggung, tapi detail peristiwanya saya belum mendapat data lengkap. Kalau soal peran dari terduga teroris, itu ranah Humas Mabes Polri", kata Agus.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Densus juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang, ponsel, kartu telepon, dan kartu identitas.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal juga membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Benar bahwa Densus 88 Antiteror mengamankan seorang terduga teroris yang lokasinya di Temanggung, pagi ini," kata Iqbal.
(pmg/sur)