Politikus Golkar Dukung Pembentukan Lembaga Pengawas bagi KPK

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Jumat, 02 Feb 2018 03:45 WIB
TB Ace Hasan mengingatkan nantinya mengingatkan, lembaga pengawas independen yang dibentuk untuk menjadi pengawas kerja KPK harus bekerja netral
TB Ace Hasan mengingatkan nantinya mengingatkan, lembaga pengawas independen yang dibentuk untuk menjadi pengawas kerja KPK harus bekerja netral (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Golkar TB Ace Hasan Syadzily mendukung, pembentukan Lembaga Pengawas Independen bagi KPK yang direkomendasikan Pansus Angket DPR atas KPK. Menurutnya, lembaga pengawas itu diperlukan untuk mengawasi kinerja KPK ke depan.

“Secara kelembagaan tentu KPK tidak boleh dibiarkan bekerja tanpa adanya mekanisme check and balance dan oversight,” ujar Ace saat dihubungi, Kamis (1/2).


Ace menerangkan, tidak ada lembaga negara yang sempurna. Setiap lembaga, kata dia, perlu pengawasan dari pihak eksternal agar segala tugas dan fungsinya tidak mengabaikan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski mendukung, Ace mengingatkan, lembaga pengawas independen bagi KPK harus bekerja netral. Hal itu diperlukan agar tidak menggangu independensi dan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.

“Untuk itu, kiranya perlu dipertimbangkan adanya sistem yang memungkinkan bagi sistem pengawasan,” ujarnya.

Selain lembaga independen, Ace berharap KPK bersinergi dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya. Ia berkata, KPK harus bekerjasama dengan semua pihak agar harapan masyarakat agar korupsi hilang dapat berjalan optimal.

“Sebagai lembaga pemberantasan korupsi, KPK menjadi tumpuan dan harapan masyarakat di tengah masih maraknya praktek korupsi di negara kita,” ujar Ace.


Sebelumnya, Pansus Angket DPR merekomendasikan Presiden Joko Widodo membuat Peraturan Presiden sebagai dasar Lembaga Pengawas Independen (LPI) untuk mengawasi kerja KPK. 

Hal tersebut merupakan salah satu butir rekomendasi yang akan disampaikan Pansus Angket KPK dalam sidang paripurna DPR, Rabu (14/1). Pembentukan LPI diklaim sebagai bagian dari penguatan aspek kelembagaan KPK.

KPK dianggap memerlukan lembaga eksternal khusus untuk menjalankan mekanisme saling mengawasi atau check and balances. LPI diusulkan dari internal dan tokoh eksternal KPK yang memiliki integritas. (kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER