Ketua KPK Dalami Tangkap Tangan Bupati Jombang

Feri Agus | CNN Indonesia
Sabtu, 03 Feb 2018 22:10 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku masih mendalami operasi tangkap tangan Bupati Jombang dan akan menjelaskannya esok hari.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku masih mendalami operasi tangkap tangan Bupati Jombang dan akan menjelaskannya esok hari. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo  mengaku masih mendalami operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Jombang berinisial NSW. Salah satu bupati di Jawa Timur itu dikabarkan ditangkap siang tadi, Sabtu (3/2).

Agus mengaku belum bisa bicara banyak mengenai operasi senyap kedua di tahun ini. Dia mengatakan, akan ada konferensi pers besok mengenai operasi tangkap tangan Bupati Jombang.

"Tunggu konpers besok," kata Agus saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com lewat pesan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Agus mengatakan, belum mengetahui secara pasti kasus yang menjerat Bupati Jombang tersebut dan berapa jumlah uang yang diamankan saat OTT.

"Anak-anak di lapangan kan masih bergerak terus, belum tuntas," tuturnya.

Dari informasi yang dikumpulkan, Bupati Jombang telah sampai di gedung KPK bersama seorang lainnya. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan dari Jombang itu.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan terdapat OTT terhadap salah satu kepala daerah di Jawa Timur tersebut.

"Ya benar. Ada kegiatan tim di lapangan sore dan malam ini. Kami amankan unsur kepala daerah di Jawa Timur," kata Febri saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Febri menyatakan, kepala daerah tersebut ditangkap lantaran diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Namun, belum diketahui jumlah uang yang berhasil diamankan.

"Ada dugaan penerimaan sejumlah uang," ujarnya.


Menurut Febri, kepala daerah yang diamankan tersebut sedang dalam perjalanan menuju markas antirasuah. Mereka bakal langsung menjalani pemeriksaan intensif setelah sampai gedung KPK.

"Sedang perjalanan ke kantor tadi infonya," kata dia.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan, termasuk Bupati Jombang. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER