Nyono keluar dari gedung KPK pada Minggu (3/2) malam dengan mengenakan rompi berwarna oranye yang merupakan rompi bagi tahanan KPK.
“Kemarin itu ada sumbangan yang sedikit, itu diberikan ada bantuan untuk iklan atau apapun itu diberikan sama teman-teman,” kata Nyono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menjabat sebagai Bupati, Nyono merupakan Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur. Ia mengaku mundur dari dua jabatan itu karena terjerat kasus suap.
Nyono ditangkap KPK, di Stasiun Solo Balapan pada Sabtu (3/2) sekitar pukul 17:00 WIB, setelah menerima uang dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Jombang Inna Silestyanti (IS) untuk mengamankan jabatan definitif.
Sumber suap diduga berasal dari hasil pungutan liar (pungli) dari dana kapitasi di Puskesmas se Jombang.
Semantara, Inna keluar dari ruang pemeriksaan pada Minggu (3/2) pukul 19.50 WIB dengan rompi tahanan KPK. Ia hanya menunduk ketika awak media bertanya mengenai kasus suap.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa keduanya ditahan pada rumah tahanan (Rutan) yang berbeda selama 20 hari.
“NSW ditahan di Rutan Guntur, IS ditahan di Rutan K4, ditahan 20 hari pertama,” kata dia.
Smeentara, Inna disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor.
(arh/gil)