Berbeda dengan kehidupan sebelumnya saat ia menjadi orang nomor satu di DPR sekaligus Ketua Umum Golkar dan pengusaha. Saat itu Setnov mengaku gemar mengoleksi jam tangan mewah.
Hal ini terkait dengan tuduhan penerimaan jam tangan mewah dalam kasus korupsi e-KTP. Ia membantah bahwa arloji Richard Mille senilai Rp1,3 miliar didapatnya dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang juga sudah jadi terpidana kasus e-KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena saat ini berstatus sebagai rakyata ia tak lagi menggunakan koleksi jam tangannya.
Setnov akan menyampaikan klarifikasi soal pemberian jam tangan itu di muka persidangan. Sebab, jam tangan yang disebut berasal dari Andi adalah miliknya sendiri.
“Nanti saya sampaikan dalam kronologis saya,” ujar Setnov.
Dalam perkara ini, Setnov didakwa melakukan korupsi proyek e-KTP bersama sejumlah pihak. Ia juga disebut menerima uang US$7,3 juta dan jam tangan merk Richard Mille dari Andi.
Dari keterangan kuasa hukum, Setnov memang memiliki jam tangan merk Richard Mille dengan jenis yang sama. Namun jam tangan itu diklaim berasal dari hasil jerih payah Setnov sendiri. (sur)