Kawal Idrus Marham, Eks Ajudan Setnov Bungkam Soal Kasus

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 30 Jan 2018 14:14 WIB
KPK sempat kesulitan memeriksa Reza Pahlevi, eks ajudan Setnov terkait dugaan merintangi penyidikan. Reza kini dikabarkan menjadi ajudan Mensos Idrus Marham.
KPK sempat kesulitan memeriksa AKP Reza Pahlevi, eks ajudan Setnov terkait dugaan merintangi penyidikan perkara e-KTP. Reza kini dikabarkan menjadi ajudan Mensos Idrus Marham. (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko).
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan ajudan Setya Novanto, Reza Pahlevi menolak berkomentar soal hasil pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Reza merupakan saksi dalam kasus dugaan merintangi penyidikan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.

Pantauan CNNIndonesia.com, Reza yang saat ini dikabarkan menjadi ajudan Menteri Sosial Idrus Marham menolak berkomentar saat ditanya soal posisinya sebagai saksi terkait pemeriksaan KPK itu.

Personel Polri berpangkat Ajun Komisaris ini sempat terkejut dengan awak media dan langsung mengelak menjawab pertanyaan pewarta saat mengawal Idrus ke gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Oh tidak, tidak,” ujar Reza singkat seraya terus mengawal Idrus masuk ke dalam gedung.


Dari informasi dihimpun, Reza saat ini menjadi ajudan Idrus yang baru saja dilantik menjadi Menteri Sosial. Sebelumnya, Reza merupakan ajudan Setnov yang kala itu menjabat sebagai Ketua DPR dan Ketum Golkar.

Setnov saat ini mendekam di rumah tahanan KPK usai ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Kawal Mensos, Eks Ajudan Setnov Bungkam Soal Pemeriksaan KPKKPK sudah memeriksa eks ajudan Setnov, AKP Reza Pahlevi sebagai saksi untuk tersangka dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP, Fredrich Yunadi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Sempat Mangkir dari KPK

Kapasitas Reza sebagai saksi terkait dengan dugaan keberadaan dirinya saat Setnov menjadi buronan KPK. Kala itu, Setnov melarikan diri sesaat KPK akan melakukan penangkapan di kediamannya di Jakarta Selatan.

Reza juga diduga menjadi penumpang bersama Setnov di dalam mobil yang dikendarai oleh Hilman Mattauch, mantan jurnalis MetroTV. Mobil itu mengalami kecelakaan beberapa jam setalah Setnov dinyatakan menjadi buron.


Sebelumnya, KPK mengaku sudah memeriksa AKP Reza Pahlevi sebagai saksi untuk tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Fredrich Yunadi. Pemeriksaan anggota Resmob Polda Metro Jaya itu dilakukan pada Kamis (18/1).

"Ya, sudah diperiksa di kantor KPK kemarin, dari hasil koordinasi dengan Polri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (19/1).

Febri mengatakan, keterangan Reza dibutuhkan untuk mengorek kronologi peristiwa kecelakaan mobil yang menimpa Setnov pada 16 November 2017. Pemeriksaan dilakukan mengingat posisi Reza merupakan ajudan terdakwa korupsi e-KTP itu.

KPK sempat kesulitan memeriksa Reza sebagai saksi. Reza sempat mangkir dalam panggilan pemeriksaan Senin (15/1), dan meminta untuk dijadwalkan ulang. Pemeriksaan Reza dilakukan setelah berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.


Dalam kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP ini, KPK telah menetapkan Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka.

Mereka diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017.

Selain itu, Fredrich ditengarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan mobil yang dikendarai mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada 16 November 2017. (osc/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER