SBY Sempat Lindungi Setnov dari Bully Benjol Bakpao

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 06 Feb 2018 16:59 WIB
Ketua Umum Demokrat SBY akan melaporkan pengacara Setnov, Firman Wijaya ke Polisi. SBY merasa kebaikannya dibalas keburukan oleh kubu Setnov terkait e-KTP.
SBY merasa kebaikannya dibalas keburukan oleh kubu Setnov terkait e-KTP. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melarang kadernya untuk tak melakukan ejekan atau bullying kepada Setya Novanto ketika eks Ketum Partai Golkar itu terjerat kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setnov sempat dikabarkan mengalami kecelakaan dan menderita luka sebelum dirawat di RS Medika Permata Hijau. Fredrich Yunadi yang saat itu masih jadi pengacara Setnov mengatakan kliennya mengalami luka memar di kepala sebesar bakpau.

Pengakuan Fredrich itu yang kemudian ramai dibicarakan netizen di media sosial. SBY pun melarang anak buahnya untuk tidak ikut mengejek Setnov.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun SBY merasa kebaikannya itu dibalas dengan keburukan. SBY menilai, kubu Setnov menggiring opini seolah-seolah dirinya turut terlibat ketika Mirwan Amir menjadi saksi dalam persidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.

"Saya larang (kader Demokrat) bully Novanto. Tapi air susu dibalas air tuba," ujar SBY di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).

Atas dasar itu, SBY melaporkan kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri. SBY merasa Firman menyebar fitnah dengan menyebut seolah-seolah Ketua Dewan Pembina Demokrat itu ikut berperan dalam proyek e-KTP yang berujung korupsi saat masih menjadi Presiden.

"Para kader tak perlu dampingi saya ke Bareskrim. Biar saya sendiri datang ke Bareskrim, didampingi istri tercinta dalam suka dan duka dan beberapa pendamping sekaligus lawyer," ujar SBY.


Mirwan Amir menyebut Susilo Bambang Yudhoyono sewaktu masih menjadi Presiden meminta proyek e-KTP tetap dilanjutkan meski bermasalah. Pernyataan Mirwan, eks kader Demokrat itu, disampaikan dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1) siang.

Merespons sidang itu, kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya menilai kesaksian Mirwan tersebut telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan e-KTP berujung korupsi.

"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang Pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan," ujar Firman ketika itu.

"Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar," kata Firman.

(osc/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER