Setya Novanto Dukung Fahri Hamzah Gabung Partai Golkar

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Senin, 05 Feb 2018 12:07 WIB
PKS sampai saat ini masih belum mengakui Fahri Hamzah. Menurut Setnov, Fahri sosok dengan loyalitas tinggi sehingga pantas masuk Golkar.
Fahri Hamzah dinilai Setnov sebagai politikus yang loyal dan pantas menjadi kader Partai Golkar. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mendukung jika Fahri Hamzah bergabung dengan partai berlambang beringin itu. Hal ini menanggapi pernyataan Fahri yang mengaku mendapat tawaran dari tujuh partai politik, termasuk Golkar, sebagai calon anggota legislatif (caleg) 2019.

Setnov menilai, Fahri adalah sosok yang memiliki komitmen tinggi pada rakyat dan negara. Ia mengaku sangat menghargai karakter Fahri yang juga mudah diajak kerja sama.

“Kalau Pak Fahri di tempat saya, pasti saya rembukin dengan ketua lain agar dia bisa jadi prioritas utama. Selain dedikasi dia juga punya loyalitas tinggi,” ujar Setnov saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Setnov menyerahkan sepenuhnya nasib Fahri pada Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum Golkar saat ini. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan Airlangga yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

“Tentu kami serahkan pada saudara Airlangga. Kalau saya pribadi bukan hanya beruntung, tapi sayang kalau enggak bisa dapat seorang Fahri,” ucap Setnov.

Fahri sebelumnya mengklaim tetap akan setia dengan PKS meski hingga saat ini status keanggotaannya tak jelas. Ia mengaku telah menolak tawaran tujuh parpol dari Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, PAN, PPP, dan Hanura untuk maju sebagai caleg 2019.

“Aku memilih setia. Tidak ada niat. Saya tetap seperti ini saja,” ucapnya pada 26 Januari lalu.

Konflik DPP PKS dengan Fahri dipicu pemecatan sepihak pada 2016. Fahri yang keberatan kemudian menggugat ke PN Jakarta Selatan dan menang.

PKS mengajukan banding namun ditolak PT DKI Jakarta.

Atas putusan itu, Fahri kini masih berstatus kader PKS, anggota DPR, dan wakil ketua DPR. Sementara PKS berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. (wis/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER