Bamsoet dan Sri Mulyani Bertemu Bahas Percepatan Legislasi

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 07 Feb 2018 00:39 WIB
Ketua DPR, Bambang Soesatyo menggelar pertemuan informal dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas sejumlah hal terkait legislasi.
Ketua DPR, Bambang Soesatyo menggelar pertemuan informal dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas sejumlah hal terkait legislasi. (Dok/Foto: CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR, Bambang Soesatyo menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas sejumlah hal terkait legislasi. Pertemuan dilakukan secara informal bersama dengan sejumlah ketua fraksi di ruang kerja pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (6/2).

Bambang mengklaim tengah berupaya membangun sinergi dengan Kementerian Keuangan dalam rangka menyukseskan program-program pemerintah ataupun legislasi DPR.

"Dalam pertemuan informal bersama pimpinan-pimpinan fraksi tadi kami sepakat saling bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik. Di masa kerja DPR yang tinggal beberapa tahun lagi, kami harus saling bersinergi," ujar Bambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bamsoet mengaku, pihaknya juga sempat membahas mengenai beberapa rancangan undang-undang (RUU) yang ada di Program Legislasi Nasional.

Dalam pembahasan itu, ia berkata, Sri sepakat untuk melakukan review terhadap beberapa RUU, serta keputusan yang sudah diambil namun belum bisa dilaksanakan.

"Kami akan cek kembali kejelasan mengenai latar belakang, mekanisme, maupun urgensi setiap keputusan, dan RUU yang sudah masuk prolegnas," ujar Bamsoet.

Sementara itu, Sri mengatakan, Kemenkeu siap bekerja sama menyukseskan program legislasi DPR di bawah kepemimpinan Bamsoet.


Ia mencontohkan, pihaknya siap ikut mengawal sejumlah pembahasan legislasi, seperti revisi KUHP hingga ratifikasi protokol ke-6 Asean Framework Agreement on Services (AFAS).

"Jadi kami siap untuk mendukung, membantu, dan melihat apa apa yang perlu dipercepat dalam pembahasan UU," ujar Sri di Gedung DPR, Jakarta.

Pada sidang paripurna 2 Desember 2017, DPR sepakat menetapkan 50 RUU ke dalam Prolegnas tahun 2018. Beberapa RUU yang masuk Prolegnas, di antaranya RUU KUHP, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Tindak Pidana Terorisme, hingga RUU Penyadapan. (rah)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER