Bambang mengklaim tengah berupaya membangun sinergi dengan Kementerian Keuangan dalam rangka menyukseskan program-program pemerintah ataupun legislasi DPR.
"Dalam pertemuan informal bersama pimpinan-pimpinan fraksi tadi kami sepakat saling bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik. Di masa kerja DPR yang tinggal beberapa tahun lagi, kami harus saling bersinergi," ujar Bambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet mengaku, pihaknya juga sempat membahas mengenai beberapa rancangan undang-undang (RUU) yang ada di Program Legislasi Nasional.
Dalam pembahasan itu, ia berkata, Sri sepakat untuk melakukan review terhadap beberapa RUU, serta keputusan yang sudah diambil namun belum bisa dilaksanakan.
Sementara itu, Sri mengatakan, Kemenkeu siap bekerja sama menyukseskan program legislasi DPR di bawah kepemimpinan Bamsoet.
Ia mencontohkan, pihaknya siap ikut mengawal sejumlah pembahasan legislasi, seperti revisi KUHP hingga ratifikasi protokol ke-6 Asean Framework Agreement on Services (AFAS).
"Jadi kami siap untuk mendukung, membantu, dan melihat apa apa yang perlu dipercepat dalam pembahasan UU," ujar Sri di Gedung DPR, Jakarta.
Pada sidang paripurna 2 Desember 2017, DPR sepakat menetapkan 50 RUU ke dalam Prolegnas tahun 2018. Beberapa RUU yang masuk Prolegnas, di antaranya RUU KUHP, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Tindak Pidana Terorisme, hingga RUU Penyadapan. (rah)