Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal bekerjasama dengan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) atau Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk 'membina' anggota dewan periode mendatang 2019-2024, sebelum memasuki masa tugasnya.
"Kami mengajak kerja sama untuk melakukan orientasi sebelum anggota memasuki masa tugasnya," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/1).
Bambang alias Bamsoet mengatakan, masa orientasi dilakukan karena setiap perubahan periode kerja, banyak anggota dewan baru yang memiliki beragam latar belakang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada masa orientasi yang harus diisi BPIP, khususnya sesi pendidikan moral yang tidak boleh lepas dari Pancasila," katanya.
Untuk orientasi anggota dewan periode ini, kata dia, DPR bekerjasama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) untuk mengisi masa orientasi selama satu minggu.
Diharapkan dengan menggandeng BPIP, anggota dewan periode 2019-2024 menjadi lebih berkualitas.
Bamsoet juga mendorong agar Presiden Joko Widodo segera meningkatkan status UKP-PIP menjadi BPIP yang kini masih proses finalisasi.
"Karena cakupannya bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tapi harus meluas untuk nasional. Sehingga tepat rasanya untuk dibentuk suatu badan. Kalau dulu BP7 atau kalau sekarang mungkin BPIP," katanya.
Selain kerja sama untuk masa orientasi, DPR dan BPIP telah mencapai kesepakatan dengan UKP-PIP untuk melakukan legislasi
review atau evaluasi terhadap proses pembentukan perundang-undangan.
Legislasi
review untuk meninjau peraturan perundang-undangan produk parlemen agar tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Nanti akan bekerjasama dengan DPR untuk melakukan legislatif
review terutama terhadap UU yang bertentangan dengan Pancasila," kata dia.
Selain mencegah produk UU bertentangan dengan Pancasila, Kepala UKP-PIP Yudi Latief menyatakan, pihaknya menginginkan Pancasila terlembagakan dalam produk perundang-undangan.
"Kita harus memastikan karena pancasila adalah dasar hukum, sumber dari negara hukum, sehingga peraturan perundang-undangan yang dibuat DPR dan pemerintah harus sesuai Pancasila," kata Yudi.
(wis)