Ahok dan Veronica Tak Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan Cerai

DHF | CNN Indonesia
Rabu, 07 Feb 2018 10:39 WIB
Pengacara Ahok mengatakan Veronica Tan menitipkan surat kepada pihaknya untuk diserahkan kepada majelis hakim PN Jakut.
Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra (tengah) menyatakan, kliennya dan Veronica Tan tidak akan hadir di sidang. (CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Jakarta, CNN Indonesia -- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan dipastikan tak akan menghadiri sidang lanjutan gugatan perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini (7/2).

Hal ini disampaikan adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra. Ahok, kata Fifi, menyerahkan proses persidangan ke tim kuasa hukum. Sementara Vero menitipkan surat ke tim kuasa hukum Ahok untuk majelis hakim.

"Kelihatannya mereka berdua tidak akan datang, tidak akan hadir," kata Fifi saat ditemui di gedung PN Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara soal surat Veronica, Fifi mengatakan itu berisi pernyataan menyerahkan proses persidangan ke majelis hakim. Hal tersebut dilakukan karena Vero tak menunjuk kuasa hukum.

Ini minggu kedua Vero tak hadir dan mengirim surat ke majelis hakim. Pada sidang Rabu (31/1) lalu, Vero juga menitipkan surat ke tim kuasa hukum Ahok.


Pada sidang hari ini, majelis hakim akan memutuskan soal kelanjutan sidang dengan mengecek kehadiran kedua belah pihak, penggugat dan tergugat.

"Agenda sama dengan sidang lalu untuk cek kehadiran. Bila salah satu pihak tidak hadir, hakim akan memutuskan untuk memanggil lagi atau mereka menyatakan bahwa sidang itu sudah layak," kata Humas PN Jakut Jootje Sampaleng saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (7/2).

Sidang akan dipimpin tiga anggota majelis hakim yakni Sutaji, Ronald Salnofri, dan Taufan Mandala. Sementara Dolly Siregar, menjadi panitera pengganti yang menangani gugatan. (kid/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER