"Ya, kita teruskan saja [program normalisasi sungai]. Memang ini salahnya sudah terlalu lama pembiaran. Mereka bikin rumah, bikin gubuk di bantaran. Jadi, memang mereka harus direlokasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (7/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah utama program itu ada pada proses administrasi pembebasan lahan. Banyak warga bantaran Sungai Ciliwung yang tidak memiliki sertifikat tanah. Hal itu menyulitkan proses ganti rugi dalam menentukan nilai jual tanah.
Selain itu, ketiadaan bukti pemilikan tanah itu membuat hambatan administrasi anggaran dalam pembayaran ganti rugi itu.
"Kasihan teman-teman saya yang bayar, nanti diaudit itu uangnya ke mana? Apa buktinya? Susah," ucap dia.
Sebelumnya, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan bahwa proyek normalisasi Sungai Ciliwung masih berjalan dan tidak ada masalah anggaran.
Hanya saja, proyek tersebut masih terkendala proses pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.
Wagub DKI Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan memindahkan warga bantaran sungai dengan jurus 'touch and feel'. Ia meyakini warga akan pindah dengan sukarela ke lokasi yang disediakan Pemprov DKI.
(arh)