Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi akan menjalani sidang perdana hari ini (8/2). Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus merintangi penyidikan kasus korupsi.
Dalam sidang perdana ini, Fredrich akan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum KPK. Sidang rencananya digelar pukul 10.00 WIB.
"Sesuai dengan penetapan (sidang dibuka) jam 10 pagi," kata jaksa KPK, Takdir Suhan saat dikonfirmasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya bakal menguraikan dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang dilakukan Fredrich dalam surat dakwaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan uraikan semua hal yang relevan dengan dugaan perintangan atau menghalangi penanganan kasus e-KTP ini," tuturnya.
Febri menyebut, pihaknya akan datang ke Pengadilan Tipikor, dengan membawa Fredrich. Mengingat Pengadilan Tipikor sudah memanggil KPK untuk menghadiri sidang perkara dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Kami harapkan semua pihak kooperatif dengan proses persidangan ini," ujarnya.
Fredrich sebelumnya juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sidang yang telah dibuka pada Senin (5/2) ditunda lantaran KPK tak hadir. Sidang kembali dibuka pada Senin (12/2). Jika sidang hari ini jadi digelar dan dakwaan dibacakan, maka permohonan praperadilan Fredrich otomatis gugur.
Fredrich bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP. Mereka diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu.
Selain itu, Fredrich ditenggarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada 16 November 2017.
Namun, Fredrich membantah melakukan manipulasi data medis terdakwa korupsi proyek pengadaan e-KTP itu. Dia juga membantah memesan satu lantai di RS Medika Permata Hijau untuk merawat Setnov.
(sur)