Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Gerindra berencana mengajukan nama Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani sebagai pimpinan MPR usai disepakatinya revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Kemungkinan besar yang akan kami ajukan Pak Muzani," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/2).
Meski demikian, kata Fadli, keputusan soal sosok yang bakal mengisi kursi pimpinan MPR akan diserahkan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, baru nama Muzani yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra muncul untuk mengisi posisi tersebut.
"Nanti keputusan final di pak Prabowo," ujar Fadli.
Sementara itu, Fadli yang juga Wakil Ketua DPR ini mengatakan, pimpinan dewan akan menindaklanjuti kesepakatan revisi UU MD3 di Badan Legislasi tadi malam.
"Ya nanti sebentar ini kita akan melakukan rapat pimpinan, diikuti Bamus dan mengagendakan rapat paripurna. Kalau tidak ada rintangan tanggal 12 Februari ini," ujarnya.
Sebelumnya pimpinan MPR diisi oleh empat perwakilan fraksi yakni fraksi PAN, Demokrat, PKS, Golkar dan satu perwakilan DPD. Namun, kini Gerindra akan mendapat jatah kursi setelah delapan fraksi menyatakan sepakat dengan penambahan tiga kursi pimpinan MPR.
Selain penambahan tiga kursi pimpinan MPR, delapan fraksi juga menyepakati penambahan satu kursi pimpinan DPR dan satu kursi pimpinan DPD di dalam revisi UU MD3 untuk dibawa ke paripurna.
Kesepakatan tercapai dalam rapat Panja antara Baleg DPR dengan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/2) dini hari. Delapan fraksi yang menyetujui penambahan kursi, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PKB, Hanura. Sementara partai yang menolak, yakni PPP dan Nasdem.
Dalam rapat itu, pemerintah diwakili oleh Menkumham Yasonna Laoly dan sejumlah staf ahli Kemdagri juga menyatakan sepakat dengan penambahan kursi tersebut.
(ugo/sur)