Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Legislasi DPR menggelar rapat tertutup dengan pemerintah membahas revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tengtang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Rapat tersebut akan mendengar pandangan fraksi soal perubahan pasal tentang komposisi pimpinan DPR dan MPR di dalam UU MD3.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, rapat dipimpin langsung Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas dan dihadiri oleh 20 anggota Baleg yang berasal dari sembilan fraksi. Pemerintah diwakili oleh Dirjen Perundang-undangan Kemkumham Widodo Ekatjahjana dan sejumlah staf ahli di Kementerian Dalam Negeri.
Sebelum rapat digelar, Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan, rapat kali ini diharapkan dapat mengambil keputusan soal jumlah penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pembahasan sebelumnya, Firman menyebut Baleg DPR dan pemerintah sepakat menambah satu kursi pimpinan DPR bagi PDIP. Sementara, jumlah penambahan kursi pimpinan MPR belum ada titik temu.
"Ada yang mengusulkan 1-2 atau 1-3. Kemudian DPD juga (mengajukan penambahan). Namun semua harus ada solusinya," ujar Firman di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (7/2).
Firman mengaku sampai saat ini belum bisa memastikan komposisi yang nanti akan disepakati oleh Baleg DPR dan pemerintah. Namun, ia berharap kesepakatan dicapai melalui musyawarah mufakat agar ada kesepakatan antara semua pihak.
"Kalau ada salah satu fraksi tidak sepakat itu hak politik. Harapan kami yang tidak sepakat memahami masalah apa yang telah kami rancang sejak awal," ujarnya.
Selain soal penambahan kursi, revisi UU MD3 juga menambahkan pasal perubahan jumlah kursi pimpinan ke proporsional di periode selanjutnya.
Jika periode ini sepakat menambah kursi pimpinan DPR menjadi 6 kursi dan MPR menjadi 6 kursi, pada periode selanjutnya menjadi proporsional, yakni 5 kursi pimpinan DPR dan 5 kursi pimpinan MPR.
Dalam pasal peralihan ke proporsional itu, kursi ketua akan dipegang oleh pemenang pemilu kemudian diikuti oleh urutan selanjutnya sebagai wakil ketua.
"Kembali pada sistem proporsional memberikan hak-hak parpol sebagai partai pemenang untuk menjabat sebagai Ketua DPR dan menghindari masalah konflik yang selalu terjadi," ujar Firman.
DPR akan segera menggelar paripurna jika kesepakatan jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR disepakati dalam rapat hari ini. Setelah itu, DPR akan menyerahkan kepada presiden untuk disahkan.
(gil)