Jakarta, CNN Indonesia -- Sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) yang rencananya diterapkan Pemprov DKI Jakarta di beberapa jalan protokol akan resmi dipasang Oktober mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah memastikan telah membuka lelang investasi secara terbuka dan sedikitnya ada 57 perusahaan yang telah mengikuti lelang tersebut.
"Kami sudah mulai lelangnya, dan Oktober nanti dipastikan kami dapatkan pemenangannya, jadi bisa langsung di pasang," kata Andri di Balai Kota, Jakarta, Kamis (8/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ERP sendiri rencananya akan dipasang di Jalan Rasuna Said dan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Medan Merdeka Barat.
Skema lelang yang diterapkan oleh Pemprov, menurut Andri, memang berupa lelang investasi. Dalam sistem ini, Pemprov DKI hanya akan membayar investor bila sistem ERP telah terbukti berjalan secara efektif.
Andri mengatakan, Pemprov tak akan menggunakan dana APBD sedikit pun dalam pembangunan ERP ini. Sebab pemerintah akan membayar investor setelah uji coba selama tiga bulan dengan menggunakan dana yang di dapat dari ERP tersebut.
"Pemprov DKI bayar cicilan setelah tiga bulan, masuk bulan keempat selama 5 tahun. Besaran cicilan akan ditentukan. Itu yang dilelang nanti, harga terbaik," kata dia.
Sistem ini diakui Andri diambil agar Pemprov tidak mengalami kerugian. Andri pun menyebut hal ini untuk mengantisipasi investor yang pergi begitu saja setelah membangun ERP dengan kualitas rendah.
"Supaya enggak bangun langsung ditinggal. Sehingga efektivitas teknologi yang digunakan tetap baik. Sama-sama jagain. Istilah kata, mohon maaf dia (investor) akan menjaga akurasi teknologi tersebut, kalau teknologinya jelek maka dia yang akan rugi triliunan. Kalau bagus, istilah kata semut jalan aja terdeteksi," jelas Andri.
Dia menambahkan, persiapannya sendiri telah dilakukan secara maksimal. Setelah menemukan kontraktor pemenang pada Oktober mendatang, maka ERP tersebut bisa langsung di pasang.
"Karena butuh waktu 10 sampai 12 bulan jadi Oktober (2019) baru bisa dipakai," kata dia.
(pmg)