Moeldoko Puji TNI Gagalkan Penyelundupan Satu Ton Sabu

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Sabtu, 10 Feb 2018 13:45 WIB
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko memuji mantan institusinya, TNI, yang menggagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu seberat satu ton.
Moeldoko memuji TNI AL yang menggagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu seberat 1 ton. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko memuji mantan institusinya, Tentara Nasional Indonesia, yang menggagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu seberat satu ton.

"Saya sangat bangga terhadap TNI AL, khususnya para prajurit di Pangkalan Angkatan Laut Batam di bawah komando Kolonel (Laut) Iwan Setiawan," kata mantan Panglima TNI itu, dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/2).

Kapal Sunrise Glory berbendera Singapura yang dinakhodai Chen Chung Nan ditangkap satuan patroli TNI AL di perairan Selat Philip, provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, sekitar 14.00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapal Patroli KRI-Siguro-864 langsung bertindak sigap dan waspada ketika terdeteksi adanya kapal berbendera asing sedang melakukan aktivitas melanggar hukum di perairan perbatasan Singapura dan Indonesia," kata Moeldoko.

Kapal tersebut terbukti tidak memiliki dokumen resmi yang dibutuhkan dalam pelayaran internasional, ketika didekati oleh kapal patroli.
Kantor Staf Kepresidenan RI menyatakan kapal tersebut rencananya akan berlayar menuju Malaysia dan ke Taiwan. Setelah ditelusuri, kapal tersebut berganti-ganti identitas di perairan internasional.

Kapal itu pernah menggunakan identitas KM Phantom Ship dan KM Sun De Man-66. TNI AL masih menyelidiki apakah kapal ini juga melakukan pelanggaran lain, seperti pencarian ikan secara ilegal.

Seorang pejabat penegak hukum mengatakan kapal itu pernah menjadi target operasi enam bulan lalu, dengan identitas Sun De Man. Saat itu kapal menurunkan 1,3 ton narkotik ke Australia setelah sempat berencana mengirimkannya ke Banyuwangi dan Bali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, kapal itu semula dihampiri karena memasuki perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura. Kemudian, petugas menarik kapal itu ke Dermaga Baru Ampar Batam karena dokumen yang ada di kapal palsu.
Keesokan harinya, Kamis sore, kapal diserahkan ke Pangkalan Angkatan Laut Batam. Pada Jumat, kapal kemudian kembali digeser ke Dermaga Lanal Batam dan dicek oleh tim gabungan TNI, Badan Narkotika Nasional dan Bea Cukai.

Saat itu, tim menemukan barang bukti narkotik berupa sabu sebanyak 41 karung beras dengan berat sekitar satu ton. Barang haram itu ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan.
Ilustrasi patroli Angkatan Laut.Ilustrasi patroli Angkatan Laut. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah bersumpah akan menindak tegas bandar narkotik. "Jika perlu, ditembak di tempat saja," ujarnya, Juli lalu.

Kantor Staf Kepresidenan menyatakan sabu seberat satu ton itu, jika diedarkan, bisa mencapai satu juta bungkus, dengan asumsi satu gram per bungkus.
Nilai dari tangkapan tersebut diperkirakan mencapai 200 hingga 500 miliar rupiah, apabila per gramnya dijual pada kisaran Rp200-500 ribu, kata kantor Moeldoko.

"Presiden Jokowi sudah menunjukkan ketegasannya dalam masalah narkoba ini. Termasuk pada awal pemerintahannya ketika menghadapi kasus hukuman mati pengedar narkoba asal Australia," kata Moeldoko.

"Beliau juga mengingatkan, setiap harinya kurang lebih 50 anak bangsa mati sia-sia akibat mengonsumsi narkoba."

(aal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER