Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta Perhimpunan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas) berkomitmen terhadap tumbuhnya industri pertahanan swasta nasional.
Hal itu disampikan saat menerima kedatangan rombongan Pinhantanas di Gedung Nusantara IIi DPR, Jakarta, Senin (12/2).
"Intinya DPR mendorong perkumpulan ini bisa bergerak maju dan menguasai peralatan pertahanan yang dibutuhkan Polri dan TNI," ujar Bamsoet di Gedung DPR, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menuturkan, Pinhantanas harus mampu meningkatkan kualitas alutsista yang diproduksinya agar mampu bersaing dengan industri luar negeri. Peningkatan kualitas juga penting agar anggaran pemerintah dapat dimaksimalkan untuk kepentingan industri dalam negeri.
"Produsen dalam negeri juga harus bisa bersaing kualitasnya dengan kualitas impor," tandasnya.
Lebih lanjut, Bambang berkata, sejauh ini belum dapat memastikan jumlah anggaran yang disediakan negara untuk meningkatkan dan memperbarui alutsista TNI dan Polri.
Namun, dari informasi yang diterima, ia berkata, dana yang dianggarkan negara untuk peningkatan alutsista jumlahnya mencapai ratusan triliun.
"Untuk TNI saya dengar mencapai Rp 100 Triliun. Saya kurang tahu untuk Polri, tapi kira-kira diatas 70 triliun untuk Polri," ujarnya.
Sementara itu, Dewan Penasehat Pinhantanas, Connie Bakrie mengatakan, komitmen DPR menjadi angin segar bagi industri pertahanan swasta nasional. Pasalnya, ia menilai, pengadaan alutsista Polri dan TNI saat ini tidak berpihak kepada industri pertahanan swasta.
Terkait dukungan itu, Connie juga meminta revisi dalam UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Ia berkata, pasal 11 UU itu membatasi peran industri swasta.
Pasal 11 UU 16/2012 menyatakan, industri alat utama pertahanan merupakan BUMN yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai pemadu utama (lead integrator) yang menghasilkan alutsista dan atau mengintegrasikan semua komponen utama, komponen, dan bahan baku menjadi alat utama.
"Pasal 11 yang menyatakan yang menjadi integrator hanya BUMN. Padahal pelaku industri swasta sudah banyak, tetapi tidak diberikan ruang untuk maju," ujar Connie.
Selain revisi UU, Connie juga meminta ada peningkatan Pinjaman Dalam Negeri (PDN) bagi industri swasta. Ia mengklaim, saat ini industri pertahanan swasta nasional selalu menemui kesulitan ketika mengajukan pinjaman.
"PDN itu sekarang anggaran penyerapannya buruk, tapi itu bisa jadi baik jika industri swasta bisa menyerap dan dialokasikan dalam jangka lima tahun," ujarnya.
Disisi lain, Ketua Harian Pinhantanas, Meyjen (Purn) Jan Pieterk meminta negara mempercayai produksi dari industri pertahanan swasta nasional. Hal itu sudah dibuktikan dengan kemampuan industri swasta nasional dalam memproduksi sejumlah alat pertahanan, seperti kapal hingga alat peledak.
"Sesungguhnya kita punya kemampuan yang harus kita gunakan supaya devisa negara bisa mengalir ke dalam negeri. Kalau kita bisa beli sendiri, maka lambat laun industri kita berkembang," ujar Jan.
(pmg/pmg)