Coret JR Saragih, Wasekjen Demokrat Tantang KPUD Sumut

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 13 Feb 2018 05:51 WIB
Rachland Nasidik menilai keputusan KPUD Sumut mencoret JR Saragih-Ance Selian dari daftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, melawan akal sehat.
Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih dicoret KPU Sumut. (CNN Indonesia/Zul)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demorkat menantang Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Utara (KPUD Sumut) menyatakan bahwa manajemen seleksi di Akademi Militer lebih buruk.

Tantangan ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demorkat Rachland Nasidik menyikapi langkah KPUD Sumut mencoret JR Saragih-Ance Selian dari daftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Rachland mengatakan JR Saragih telah menjabat sebagai Bupati Simalungun, Sumatera Utara. Dia pun menyatakan JR Saragih merupakan lulusan Akademi Militer dan telah berbakti menjadi prajurit TNI hingga berpangkat kolonel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Apakah KPU setidaknya berani mengatakan manajemen seleksi Akademi Militer, Magelang yang meluluskan JR Saragih menjadi Prajurit TNI lebih buruk dari KPU?" kata Rachland dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (12/2).

Dia pun menilai keputusan KPUD Sumut mencoret JR Saragih-Ance Selian dari daftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, melawan akal sehat.

Dia berkata, bila yang menjadi dasar pencoretan nama tersebut ialah terkait legalisasi ijazah SMA milik JR Saragih, maka KPUD harus dicurigai telah menjadi alat pemukul dari permainan kotor partai politik tertentu.

"Sungguh keputusan KPU ini melawan akal sehat," katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Komunikasi Publik DPP Demokrat Imelda Sari menyatakan ijazah SMA JR Saragih sah.


Imelda pun mengirimkan sejumla dokumen lewat aplikasi tukar pesan WhatsApp terkait keabsahan ijazah SMA milik JR Saragih.

KPUD Sumut mencoret pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara JR Saragih-Ance Selian karena dinilai tidak memenuhi persyaratan. Legalisir ijazah milik JR Saragih bermasalah dan tidak diakui Dinas Pendidikan.

Pasangan JR saragih-Ance Selian diusung tiga partai politik, yakni Partai Demokrat, PKB, dan PKPI.

Dengn pencoretan ini, KPUD Sumut hanya menetapkan dua pasangan calon untuk bertarung dalam Pilkada Sumut 2018, yakni pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah yang diusung Gerindra, PKS, PAN, Golkar, PAN , Nasdem dan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, yang diusung koalisi PDIP dan PPP. (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER