Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah dan parlemen sudah sepakat mengambil jalan tengah terkait model penguasaan frekuensi siaran televisi dalam Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran (RUU Penyiaran).
Jalan tengah itu adalah dengan menggunakan sistem
hybrid multiplex yang merupakan kombinasi
single mux di mana penyiaran penyiaran dikuasai negara dan
multi mux yaitu penguasaan siaran yang dapat dikuasai banyak pihak.
"Jalan keluarnya tadi hybrid. Sehingga yang kedua kepentingan ini bisa disatukan dalam solusi yang namanya hybrid," kata Bambang usai bertemu Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara serta pimpinan fraksi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan, jalan tengah itu diambil agar tidak ada kerugian bagi industri pertelevisian yang sudah berjalan dan juga tidak menutup kesempatan bagi pendatang baru. Selain itu, penguasaan oleh negara tetap dilakukan.
"Dengan demikian dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, negara maupun para pelaku usaha industri penyiaran sama-sama diuntungkan," kata Bambang alias Bamsoet.
Bamsoet berharap RUU Penyiaran dapat dibahas pada masa sidang yang akan datang. Dalam rapat paripurna besok, RUU Penyiaran baru akan disahkan sebagai inisiatif DPR untuk kemudian dibahas di tingkat panitia kerja.
"Selanjutnya diserahkan kepada mekanisme yang ada dan pelaksanan leading sektornya adalah Komisi I," katanya.
(pmg)