Jakarta, CNN Indonesia -- DPR menunda pelantikan pimpinan baru yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di rapat paripurna, Rabu (14/2). Pelantikan ditunda karena belum ada penomoran tentang hasil revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
"Sedianya hari ini diagendakan pelantikan Wakil Ketua DPR dari PDIP. Namun karena masalah teknis Presiden masih mengikuti agenda kongres di Maluku maka pelantikan ditunda sampai masa sidang mendatang," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di dalam ruang paripurna DPR, Jakarta, Rabu (14/2).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, sampai saat ini surat mengenai hasil pembahasan revisi UU MD3 sudah diajukan ke pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hingga menjelang rapat paripurna, pimpinan dewan belum menerima surat balasan dan tidak bisa membawanya ke Badan Musyawarah atau rapat pimpinan fraksi.
"Karena tadinya begitu surat masuk kami rapim, dari rapim Bamus sebentar untuk menyelenggarakan pelantikan. Rencananya gitu," kata Fahri.
Fahri mengatakan, sedianya sebelum reses dimulai pimpinan DPR akan berkoordinasi dengan pimpinan baru mengenai tugas dan fungsi yang akan diemban.
"Karena ada tambahan satu kan. Kami sedang bahas dia wakili sektor apa. Ada yang usulkan sektornya itu hubungan kelembagaan. Karena memang fungsi kehadiran PDIP di pimpinan itu tadinya untuk memperbaiki komunikasi antara pemerintah dan DPR," katanya.
(gil)