Hakim Tak Hadir, Sidang Cerai Ahok Ditunda Pekan Depan

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Rabu, 14 Feb 2018 13:58 WIB
Sidang cerai Ahok sedianya digelar hari ini namun hakim tak bisa hadir karena ada keperluan lain. Sidang akan digelar pekan depan dengan agenda pembuktian.
Veronica Tan digugat cerai oleh Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang hari ini ditunda karena hakim berhalangan hadir. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang lanjutan gugatan perceraian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Veronica Tan kembali ditunda. Penundaan dilakukan karena ketua Majelis Hakim, Sutaji berhalangan hadir.

Seharusnya, sidang dengan agenda pembuktian dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Rabu (14/2).

Humas PN Jakarta Utara, Jootje Sampaleng mengatakan Sutaji tidak dapat meminpin sidang karena mesti bertugas di Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pak Sutaji ada tugas mendadak yang harus beliau selesaikan di pengadilan tinggi," kata Jootje di PN Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur telah datang di PN Jakarta Utara meski akhirnya sidang harus ditunda. Sementara Veronica selaku tergugat tidak hadir seperti persidangan sebelumnya.

Jootje menampik sidang ditunda karena Veronica Tan selaku pihak tergugat tidak hadir.
Hakim Tak Hadir, Sidang Cerai Ahok Ditunda Pekan DepanKuasa hukum sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Indra, siap memberikan bukti dalam sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Sidang cerai Ahok akan kembali digelar Rabu pekan depan (21/2) dengan agenda yang sama, yakni pembuktian. Majelis hakim akan menerima bukti-bukti yang diajukan Ahok yang tidak jadi diserahkan pada sidang hari ini.

"Agenda masih pembuktian. Nanti minggu depan tanggal 21," katanya.

Jootje mengatakan pihak penggugat dapat menghadirkan bukti mau pun saksi pada persidangan selanjutnya. Setelah itu, persidangan masuk ke agenda pembacaan kesimpulan. 

Veronica masih dapat memberikan taggapan pada sidang dengan agenda pembacaan kesimpulan meski berkali-kali tidak hadir dalam persidangan.

Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan ke PN Jakarta Utara meski tengah dipenjara dalam perkara penistaan agama. Alasan gugatan karena adanya orang ketiga dalam rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Salah satu bukti yang dibawa Ahok di sidang cerai ini adalah bukti screenshot percakapan antara Veronica Tan dengan pria yang bernama Julianto Tio. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER