Gowa, Sulsel, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo meminta seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Sulawesi Selatan menjaga perdamaian antarsuku dan agama dalam masyarakat jelang pesta demokrasi.
Hal itu disampaikan sebab Sulawesi Selatan merupakan salah satu wilayah yang menggelar Pilkada secara serentak tahun ini.
"Jangan sampai karena Pilkada bahkan Pilpres kita menjadi tidak rukun antartetangga, kampung, apalagi antaragama dan suku. Jangan," tegas Jokowi di Lapangan Syeikh Yusuf, Gowa, Kamis (15/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menegaskan, perbedaan pendapat terhadap calon kepala daerah merupakan hal biasa dan sering terjadi. Selain itu, pesta demokrasi pun hanya berlangsung lima tahun sekali.
Atas dasar itu, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu berharap perdamaian bermasyarakat yang sudah terjalin selama ini di Sulawesi Selatan diharapkan tidan rusak hanya karena Pilkada.
Jokowi pun menegaskan, keberagaman masyarakat Indonesia merupakan anugerah Allah yang harus disyukuri dan dijaga.
"Mari jaga bersama-sama persatuan kerukunan kita. Jangan karena Pilkada kita retak, jangan. Kita adalah saudara sebangsa setanah air," ucapnya.
Berdasarkan penetapan nomor urut peserta Pilkada 2018 beberapa hari lalu (13/2), Sulawesi Selatan resmi memiliki empat pasang calon gubernur dan wakil gubernur.
Mereka adalah Nurdin Halid-Aziz Kahar Mudzakkar (diusung Golkar, NasDem, Hanura, PKB, dan PKPI), Agus Arifin Nu'mang-Tanri Bali Lamo (diusung Gerindra, PBB, PPP), Nurdin Abdullah-Abdullah Andi Sudirman Sulaeman (diusung PDIP, PAN, dan PKS), dan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (jalur independen).
Selain Pilgub, di Sulawesi Selatan pun berlangsung Pilkada di 12 Kabupaten dan Kota secara serentak tahun ini.
Tunjangan Tambahan untuk Ratusan Guru di SulselPada kesempatan yang sama, Jokowi memberikan selamat kepada 300 guru di Sulsel yang menerima tunjangan tambahan setelah lulus dan menerima sertifikasi profesi.
"Selamat telah lulus. Artinya menerima tunjangan sekali gaji pokok," ujar Jokowi.
Ia menuturkan, 62 ribu guru di Sulawesi Selatan telah tersertifikasi. Jokowi pun mengharapkan jumlah itu semakin bertambah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yakni setiap guru harus mengikuti pendidikan khusus.
Tunjangan profesi adalah salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan yang diberikan kepada guru yang diangkat satuan pendidikan Pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.
Pemberian tunjangan guna meningkatkan kualitas guru sebagai penghargaan atas profesionalitas mewujudkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen.
Pendidikan khusus diyakini dapat mengangkat martabat, meningkatkan kompetensi, memajukan profesi, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Tunjangan Profesi bersifat tetap selama guru yang bersangkutan masih melaksanakan tugas atau mendapat tugas tambahan sebagai pengawas satuan pendidikan dengan memenuhi persyaratan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(kid/sur)