Fredrich Bantah Rekayasa Setnov Sakit

Feri Agus & sur | CNN Indonesia
Kamis, 15 Feb 2018 14:53 WIB
Fredrich Yunadi membantah telah merekayasa Setya Novanto sakit. Dia berkomunikasi dengan Bimanesh untuk berkonsultasi tentang jantung Setnov.
Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi membantah tudingan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya bersama dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo merekayasa Setya Novanto sakit.

Fredrich menuturkan komunikasi yang dilakukan dirinya dengan Bimanesh hanya sebatas konsultasi penyakit jantung dan darah tinggi yang diderita Setnov.

"Beliau [Setya Novanto] meminta kepada kami untuk memperkenalkan [ke dokter Bimanesh] karena penyakit jantung dan darah tinggi SN tak kunjung sembuh," kata Fredrich membacakan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fredrich menuturkan awal November 2017, Setnov bertanya mengenai dokter yang biasa memeriksa jantung dirinya. Fredrich menyebut dirinya kerap berkonsultasi dengan dokter Santoso dan Bimanesh.

Tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP itu pun mempersilakan kepada Setnov untuk berkonsultasi atau memeriksakan penyakitnya. Setnov, kata Fredrich meminta dokter ahli jantung dan darah tinggi.

"Atas permintaan SN tersebut dokter Bimanesh minta rekam medis pasien dikirim melalui WhatsApp kepada beliau," tuturnya.

Setelah itu, Fredrich kemudian mengirim foto rekam medis Setnov yang sempat dirawat RS Premier Jatinegara pada sekitar September 2017. Foto tersebut merupakan dokumen asli rekam medis Setnov yang diperlihatkan istrinya, Deisti Astriani Tagor.

Namun, lanjut Fredrich, beberapa hari setelah dokumen tersebut dikirim, Bimanesh meminta dokumen asli, foto, dan rekaman pemasangan ring Setnov. Akhirnya, Fredrich bertemu dengan Bimanesh di perpustakaan Apartemen Botanica Tower, Jakarta Selatan.

"Setelah meneliti dokumen SN, dokter Bimanesh bertanya kapan mau ke Rumah Sakit Haji atau Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk check up ulang, khususnya ginjalnya, yang menyebabkan hipertensi," kata Fredrich.
Fredrich melanjutkan lantaran kedua rumah sakit itu memiliki fasilitas B, Bimanesh meminta dirinya untuk melihat fasilitasnya. Fredrich mengaku kemudian langsung mengunjungi RS Medika Permata Hijau untuk berkeliling melihat fasilitas yang ada di sana.

"Setelah keliling, kami sampaikan ke dokter Bimanesh, kami sampaikan jika suatu saat, suatu saat, SN berkonsultasi, seterah dokter apakah ada tindakan medis yang dilakukan," tuturnya.

Fredrich mengaku sudah mengenal Bimanesh sejak 2004 silam ketika berdinas di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Fredrich Bantah Rekayasa Setnov SakitSetya Novanto saat dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RS Cipto Mangunkusumo. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Menurut Fredrich, jaksa penuntut umum KPK telah melakukan fitnah karena menyebut tidak ada rujukan dari RS Premier Jatinegara sebelum Setnov dirawat di RS Medika Permata Hijau.

"Karena itu dakwaan JPU KPK kabur dan batal demi hukum," kata Fredrich.
Dalam surat dakwaan, Fredrich disebut bertemu dengan Bimanesh pada 16 November 2017 siang, sebelum Setnov mengalami kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch saat malam harinya.

Fredrich menemui dokter Bimanesh di Apartemen Botanica Tower, Jalan Teuku Nyak Arief, Simprug, Jakarta Selatan, untuk memastikan apakah Setnov bisa dirawat inap di RS Medika Permata Hijau. Bimanesh disebut menyanggupi permintaan Fredrich.

Selanjutnya, dokter Bimanesh menghubungi dokter Alia yang saat itu menjabat Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau.

Dokter Bimanesh meminta kepada dokter Alia agar disiapkan ruang VIP untuk rawat inap pasien atas nama Setya Novanto yang direncanakan masuk rumah sakit dengan diagnosa penyakit hipertensi berat meski belum pernah dilakukan pemeriksaan pada Setnov.

Berdasarkan surat dakwaan Fredrich pula, diagnosa hipertensi itu kemudian diubah menjadi diagnosa kecelakaan sekitar pukul 17.30 WIB, masih pada tanggal 16 November 2017.

Hanya berselang sekitar satu jam, publik dikejutkan dengan kabar kecelakaan mobil yang ditumpangi Setnov. Mantan Ketua DPR itu pun langsung dibawa ke RS Medika Permata Hijau untuk mendapatkan perawatan.

Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP bersama-sama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Fredrich dan Bimanesh disebut merekayasa agar Setnov dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pada pertengahan November 2017.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER